KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan sabu seberat 8,5 Kg dan barang sitaan lain yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut digelar di halaman depan kantor Kejari Sidoarjo, Rabu (22/6/2022) siang.
Dari pemusnahan itu ada 643 perkara dengan rincian, 640 perkara pidana umum dan 3 perkara khusus, dari periode 2019 hingga 2022.
"Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, sabu seberat 8.575,415 gram, senilai kurang lebih Rp 8,5 miliar,"
kata Akhmad Muhdhor, Kajari Sidoarjo.
Selain itu barang yang ikut dimusnahkan berupa ganja : 6.039,09 gram, pil dobel L 58.432 butir, Extacy 1.802 butir, Tembakau Gorilla 929,5 gram serya rokok 27 karton serta belasan ponsel. Proses pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara, diblender, dibakar dan dihancurkan," jelas Muhdhor.
Muhdhor menambahkan, pemusnahan barang bukti ini terkait cukai khususnya dari rokok barang bukti mulai tahun 2019 sebanyak 17 ton. Barang bukti yang dimusnahin ini semua perkaranya sudah inkrah.
"Untuk pemusnahan barang cukai, kita akan bekerja sama dengan pihak bea cukai. Pemusnahan ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa pihak Kejari Sidoarjo, selalu transparan," imbuh Muhdhor. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar
341 Napi Lapas Blitar Terima Remisi Kemerdekaan RI
Sebanyak 341 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar, Jawa Timur, memperoleh remisi dalam Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…
Setelah 12 Tahun, Damkar Jember Dapat Armada Baru, Lebih Canggih dan Lincah
Setelah menunggu sekitar 12 tahun, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pemerintah Kabupaten Jember akhirnya tambahan satu armada pemadam kebakaran…
Tarik Joran Pancing Kena Aliran Listrik, Pemancing Tulungagung Meregang Nyawa
Niat Memancing di Waduk Wonorejo Berujung Maut, Joran Diduga Senggol Kabel PLN Seorang pemancing ditemukan meninggal dunia sesaat setelah mempersiapkan alat…
Ibu Diduga Aniaya Anak hingga Meninggal di Pamekasan, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan
u Diduga Aniaya Anak hingga Meninggal di Pamekasan, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Seorang perempuan berinisial DA (31) diamankan polisi setelah menganiaya…
Oknum Polres Gresik Nyaris Dihakimi Massa Karena Lakukan Pemerasan Berkedok Judol
Dua oknum anggota Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, nyaris dihakimi massa warga Desa Petung Kecamatan Panceng, Minggu malam. …
Tegaskan Penguatan Kesejahteraan Pekerja, Presiden Prabowo Soroti Pengesahan UU PPRT dan Kenaikan Bagi Hasil Ojol
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah arah kebijakan strategis pemerintah di bidang ketenagakerjaan…