klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Razia Kerumunan Digalakkan Untuk Cegah Corona, Menolak Bisa Dipenjara

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo didampingi Dandim Gresik dan Satgas Pencegahan Corona saat membubarkan kerumunan massa di warung. (Miftahul Faiz/Klikjatim.com)
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo didampingi Dandim Gresik dan Satgas Pencegahan Corona saat membubarkan kerumunan massa di warung. (Miftahul Faiz/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com |Gresik – Beberapa hari terakhir, Operasi gabungan TNI-Polri serta Muspika Gresik terus digalakkan. Hal ini guna pencegahan penularan COVID-19 dengan berkeliling ke warung kopi (warkop), cafe, dan tempat nongkrong di Wilayah Gresik kota, Senin (23/3/2020) malam.

[irp]

“Karena kumpul- kumpul masyarakat sebagai bentuk metode yang paling mudah dalam  penularan corona virus Covid-19,” ungkap Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo kepada awak media.

Menurutnya, pencegahan yang paling baik dalam mewabahnya virus corona adalah dengan berdiam diri di dalam rumah. Oleh karenanya kepada masyarakat yang kongkow di Warung atau Cafe untuk kembali ke rumahnya. 

“Dan sebagaimana kita lihat warkop dan cafe sudah mulai tidak ramai seperti biasanya.itu menandakan sebagian masyarakat sudah mulai paham tentang sosial distancing. Dan bagi yang belum kembali ke rumah, perlu disampaikan lagi manfaatnya bagi mereka semua yang belum paham,” tuturnya.

Mantan Kapolres Jember itu berharap dengan menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan sosial distancing ini, bisa mencegah penularan virus corona yang terus meningkat setiap harinya.

[irp]

Polres bersama instansi pemerintahan akan terus melakukan kegiatan himbauan ini ke depannya sampai pandemi Covid-19 ini selesai. Hal ini juga dilakukan Polsek-polsek , koramil, dan instansi pemerintah desa sampai kecamatan.

”Dan jika ada  masyarakat yang melawan saat petugas memberikan himbauan untuk kembali ke rumah maka akan dikenakan pasal 212 KUHP dengan ancaman pidana satu tahun empat bulan. Malam ini tidak ada yang menolak, dengan memberikan himbauan ini manfaatnya bagi masyarakat, bukan hanya yang perseorangan tapi juga di sekeliling masyarakat,” pungkas perwira dengan dua melati di pundak itu.

Sementara itu terkait akan dilakukan penyemprotan disenfektan di beberapa tempat keramaian di Gresik,  Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik, Nadlif menuturkan besok akan dilakukan penyemprotan di tempat biasanya orang berkumpul. Mulai Masjid, kantor, juga di Perbatasan antara Suarabaya dan Gresik. Dan pihaknya memastikan dalam meminimalisir kemacetan akan diatur oleh satuan polisi lalu lintas.

“Kita atur, karena memang kerjasamanya dengan Polres,” pungkasnya. (iz/bro)

Editor :