klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pendapatan Parkir Tepi Jalan Umum Masih Rendah, Dishub Janji Lakukan Ini

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik — Target pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum tampaknya akan sulit terpenuhi tahun ini. Pasalnya, dari target keseluruhan retribusi parkir Rp 9 miliar, baru terealisasi Rp 1 miliar atau 11,38 persen.

Saat ini terdapat 116 titik parkir non tunai tersebut. Banyaknya titik tersebut dimaksudkan untuk mendongkrak pendapatan dan menekan angka kebocoran parkir.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Gresik Joyo Prawoto mengatakan, untuk mensukseskan penerapan sistem non tunai ini ada tiga unsur pendukung.

Yakni masyarakat, juru parkir (jukir) dan pemerintah. Namun, dalam perjalanannya pihaknya juga melakukan monitoring dan evaluasi. Di lapangan diketahui masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan sistem cashless ini.

Sebetulnya, masyarakat yang terkendala dengan aplikasi pembayaran online ini bisa menggunakan smartphone milik jukir. Menurut Joyo, hal ini masih belum dilakukan secara maksimal.

"Kedepan akan kami perbaiki terus," ucap Joyo.

Selain sistem cashless, parkir tepi jalan di Gresik juga masih menggunakan sistem lama yakni bayar tunai. Namun dilihat dari pendapatan hingga akhir Mei juga masih minim yakni Rp 864.953.393.

Joyo menyebut, rendahnya pendapatan dari parkir tepi jalan umum ini diduga masih banyak terjadi kebocoran. Pihaknya akan melakukan evaluasi kenapa capaian pendapatan masih jauh dari target.

"Nanti akan kami evaluasi, apakah kebocoran di lapangan masih besar atau bagaiman," ujarnya.

Terpisah, anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, dalam APBD Tahun 2022, target PAD dari parkir di tepi jalan umum sebesar Rp 9 miliar. Tingginya target parkir tepi jalan umum ini sebelumnya pernah dikaji.

"Potensi pendapatan bisa mencapai Rp 27 miliar pertahun dengan catatan retribusi parkir ini ditangani sendiri oleh Dishub dengan mempekerjakan tim dan para juru parkir yang bekerja secara profesional serta didukung semua kebutuhan oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Maka, sambung Hamdi, target rasional dari retribusi parkir tepi jalan seharusnya bisa Rp 20 miliar pada tahun 2022 nanti. Namun dirasionalisasi menjadi Rp 9 miliar. (yud)

Editor :