KLIKJATIM.Com | Tuban - Beralasan ingin punya anak, Ardian Elga Mahardani (28) punya cara jahat yang tidak patut ditiru. Warga Dusun Melikan, Desa Soloromo, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ini menjual SS (23), kepada pria hidung belang. Namun prostitusi suami istri secara online ini berhasil dibonngkar Satreskrim Polres Tuban.
[irp]
"Suami istri ini kami amankan ketika melakukan transaksi dan melayani pria hidung belang di Fave Hotel Jl. Basuki Rahmat, Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Tuban," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono .
Dikatakan, dalam aksi penggrebekan ini polisi berhasil menyita barang bukti 2 handphone, 1 sprei, 1 handuk, 2 bantal, 1 selimut, Uang Rp 2 juta, satu pak kondom, 3 buah CD, 1 kartu ATM BRI. Polisi juga mengamankan 2 pria hidung belang yang saat itu sedang dilayani oleh istri tersangka. Dari keterangan pelaku Ardian Elga Mahardani, dia nekat menjual istrinya kepada pria hidung belang, karena tak kunjung mempunyai anak dan faktor ekonomi. Keduanya sudah menikah sejak 2 tahun silam. Istrinya awalnya menolak saat diminta menjadi pelayan pria hidung belang. Namun, setelah dirayu terus menerus istrinya kemudian mengiyakan melayani pria lain dengan imbalan uang.
[irp]
Dikatakan, setiap kali transaksi tersangka dan istrinya mendapatkan uang jasa antara Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta. Bahkan, jika sang istri melayani pria hidung belang lebih banyak, maka pendapatan yang didapat pun lebih banyak. "Untuk uang hasil transaksi dibagi sama istri," terang pelaku.
"Prostitusi online ini merupakan jaringan antar kota. Di Tuban sendiri pelaku sudah melayani dua kali pria hidung belang. Dan rata-rata dua pria hidung belang itu berasal dari Surabaya," lanjut Kapolres Tuban.
[irp]
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2006 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. Ancamannya hukumannya penjara 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (jtm/hen)
Editor : Redaksi