KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Narapidana perempuan berinisial DV (23) warga Tulungagung memilih untuk merawat bayi cantik yang dilahirkannya pada Sabtu (21/05/2022) yang lalu di dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Narapidana kasus Narkotika ini ditangkap bersama dengan suaminya karena kasus penyalahgunaan Narkotika, keduanya ditangkap Polisi pada September 2021 yang lalu dan mulai dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung pada bulan November 2021 untuk menjalani hukuman pidana selama 2 tahun 3 bulan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buono. Tunggul mengatakan, DV dalam keadaan hamil saat masuk ke dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung.
"Jadi masuk kesini itu sudah kondisi hamil 3 bulan, yang cewek dan suaminya ini sama sama ditangkap karena kasus narkoba dengan vonis 2 tahun 7 bulan penjara,"ujarnya pada Selasa (31/05/2022).
Tunggul menegaskan, pihaknya memberikan pelayanan maksimal selama DV menjalani proses kehamilan hingga persalinan, bahkan Lapas juga memantau terus kesehatan ibu dan janin yang ada di dalamnya.
"Kita cek kesehatannya rutin, kita beri susu untuk ibu hamil rutin, karena kita kan ada petugas dokternya," jelas Tunggul.
Tunggul menyebut, proses persalinan DV dilakukan di rumah sakit pada Sabtu siang, setelah bayinya lahir kemudian pihaknya memberikan izin kepada suami DV yang ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung untuk bisa menyambangi ibu dan bayinya serta mengadzani putri pertama pasangan tersebut.
"Bapaknya saat mau berangkat saya pesen,kamu wudhu dulu disini, nanti pas disana langsung adzanin," ucapnya.
Pihaknya memberikan kesempatan kepada DV untuk merawat bayinya di dalam Lapas, sesuai dnegan aturan yang ada, bayi boleh dirawat oleh ibunya di dalam Lapas hingga usia bayi 2 tahun, selanjutnya pengasuhan akan dilakukan oleh keluarga di luar Lapas.
"Kita sampaikan kepada keluarganya, agar sesuai fitrahnya bayi itu dirawat oleh ibunya,kita juga menyiapkan blok yang longgar untuk ibu, bayi dan warga binaan lain yang bisa dimintai bantuan kalau sewaktu waktu rewel anaknya," terang Tunggul.
Tunggul mengakui masih memberikan izin kepada suami DV untuk menengok anaknya dari luar area blok Napi wanita, untuk sekedar menggendong dan melihat anak pertamanya tersebut.
"Masih kita izinkan, ya dua kali seminggu atau tiga kali gitu," ungkapnya.(mkr)
Editor : Iman