KLIKJATIM.Com | Lamongan - Dalam rangka memacu kembali potensi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sempat terpuruk akibat pandemi, Pemkab Lamongan fasilitasi aspek legalitas usaha pangan industri rumah tangga (P-IRT), melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Kegiatan sosialisais fasilitasi aspek legalitas usaha pangan industri rumah tangga (P-IRT) untuk industri kecil menengah (IKM) tersebut dibuka langsung oleh ketua tim penggerak PKK kabupaten Lamongan Anis Kartika Yuhronur Efendi, Senin (23/5/2022) di ruang Gadjah Mada lantai tujuh gedung Pemkab.
"Pemkab Lamongan punya program untuk membangkitkan kembali UMKM di Kabupaten Lamongan yang sempat terpuruk akibat pandemi covid. Karena banyak aduan terkait penjualan kala pandemi yang mengharuskan online namun terhambat dikarenakan tidak memiliki izin. Jadi kami menyelenggarakan kegiatan ini," tutur Anis.
Disperindag tak tanggung-tanggung, kali ini memberikan dua sertifikat sekaligus, meliputi sertifikat P-IRT dan sertifikat penjamah makanan. Diberikannya dua sertifikat tersebut tidak lain untuk mempermudah serta memajukan penjualan produksi dari pelaku UMKM.
"Semoga dengan kegiatan ini akan menjadikan para pelaku UMKM di Lamongan memperoleh kemudahan dan kemajuan dalam menjalankam usaha. Jangan pernah stagnan saat melakukan penjualan, kalian harus terus memperbaiki kualitas, packaging, agar dagangan kalian diminati banyak orang. Lakukanlah distribusi yang luas, jangan hanya untuk konsumsi di lingkup kecil," terang Anis.
Ditambahkan Anis, melalui program ini berkomitmen penuh untuk memajukan UMKM daerah, Lamongan memberikan keluasan untuk para pelaku UMKM untuk mengembangkan produknya dengan masuk ke toko modern.
"Disperindag juga memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk produk UMKM agar bisa masuk ke toko modern. Karena di Lamongan sudah ada 20 produk UMKM yang masuk ke toko modern. Hal itu guna untuk memperkenalkan produk UMKM Lamongan agar lebih dikenal," tegas Anis.
Dalam dunia bisnis sendiri dituntut untuk bersikap profesional, karena akan berjumpa dengan pesaing bisnis. Hal tersebut yang menjadi wejangan Anis untuk para pelaku UMKM di Lamongan.(mkr)
Editor : Rozy