KLIKJATIM.Com | Gresik - Upaya penarikan pembelian atribut bagi kepala desa (Kades) terpilih untuk mengikuti pelantikan pada tanggal 20 April lalu di Kabupaten Gresik jadi sorotan DPRD. Pasalnya dinilai kurang etis.
Apalagi tarikan senilai Rp900 ribu per orang ini yang mengkoordinir adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Setelah menerima keluhan dari kades yang dilantik, Komisi I DPRD langsung menindaklanjutinya dengan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.
"Kami menyayangkan adanya tarikan tersebut," ujar Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin.
"Kami hanya mempertanyakan, kenapa tidak dianggarkan saja di APBD jika memang ada kebutuhan tersebut," tambahnya.
Sebab anggaran untuk pelantikan kades sebenarnya sudah teralokasi di APBD senilai Rp130 juta. Artinya, jika memang ada kekurangan seharusnya ada usulan penambahan sehingga kejadian tarikan tak sampai terjadi.
Menurut dia, permasalahan penarikan ini bukan besar kecilnya nominal. Tapi membuat citra pemerintah seakan-akan jualan atribut.
Terlebih lagi penarikan biaya atribut ini baru terjadi tahun ini. Sedangkan tahun lalu, para kades terpilih yang mengikuti pelantikan diminta untuk membeli sendiri kebutuhan atribut pelantikan.
"Alasannya karena tidak seragam, maka tahun ini dikoordinir OPD terkait. Dan hal ini kan gak etis," tandas politisi Partai Gerindra itu.
Selanjutnya, Udin---sapaan Muchamad Zaifudin---mengaku akan melakukan pemanggilan ulang terhadap OPD terkait. Dalam pemanggilan kedua nanti harus bisa menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.
"Karena tarikan tersebut ternyata tidak ada kwitansi yang diberikan kepada kades," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintah Desa pada DPMD Gresik, Nur Salim mengaku akan koordinasi dengan pimpinan. "Kami akan lengkapi datanya dan sampaikan dalam pertemuan mendatang," tuturnya. (nul)
Editor : Redaksi