klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemkab Tulungagung Gelontorkan Rp 50 Miliar Untuk THR Pegawai

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pemkab Tulungagung menggelontorkan Rp 50 miliar lebih untuk THR PNS.
Pemkab Tulungagung menggelontorkan Rp 50 miliar lebih untuk THR PNS.

KLIKJATIM.Com | Tulungagung—Tunjangan hari raya (THR) bagi ASN di Kabupaten Tulungagung telah dicairkan. Separuh dari tunjangan penambahan penghasilan (TPP) bulan April juga telah cairkan. Total Rp 50 miliar telah dicairkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Bagus J Kuncoro mengatakan, THR telah dibayarkan ke rekening masing masing ASN, bersamaan dengan 50 persen TPP bagi ASN.

"Langsung dikirimkan ke rekening masing masing," ujarnya, Kamis (28/04/2022).

Dengan kondisi seperti ini seharusnya minggu ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa fokus menyelesaikan proses administrasi untuk memudahkan pembayaran gaji ASN di awal bulan Mei mendatang.

Sehingga walaupun libur panjang di awal bulan Mei,namun tidak membuat proses pembayaran gaji ASN di bulan Mei mengalami penundaan.

“Jadi nanti pada awal bulan Mei yang libur panjang, ASN tidak perlu menunggu gajinya saat masuk kerja. Tanggal 1 Mei mereka sudah dapat menerima di rekeningnya masing-masing,” paparnya.

Total anggaran yang disediakan Pemkab Tulungagung untuk pencairan THR dan 50 persen TPP bagi ASN ini mencapai lebih dari Rp 50 Milyard, Bagus memastikan, anggota DPRD juga mendapatkan THR yang sama  seperti ASN mengingat jabatannya sebagai pejabat negara.(mkr)

Editor :