klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Diduga Mesum Dalam Mobil, Innova Kabur dari Kejaran Polisi Hingga Tabrak Pemotor dan Berakhir Dikepruk Massa Depan Mall Dinoyo Malang

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tangkapan layar video vir yang memperlihatkan aksi perusakan mobil di depan Mall Dinoyo Malang
Tangkapan layar video vir yang memperlihatkan aksi perusakan mobil di depan Mall Dinoyo Malang

KLIKJATIM.Com | Malang - Sebuah video viral beredar di kalangan netizen Malang berisi aksi perusakan mobil di depan Mall Dinoyo Malang, Senin (25/4/2022) malam. Perusakan itu merupakan buntut tabrak lari yang diduga dilakukan pengemudi yang menghindari kejaran polisi karena dicurigai berbuat medum dalam mobil.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Bain menjelaskan, kejadian bermula saat petugas Sabhara melakukan patroli pukul 19.30 malam. Saat itu petugas melintas di kawasan Jalan Retawu dan melihat sebuah mobil yang diduga digunakan untuk berbuat mesum.

“Saat itu petugas melihat kendaraan yang berada di pinggir jalan itu goyang-goyang. Kendaraan itu pun langsung di datangi petugas. Saat petugas mengetuk kaca kendaraan, bukannya membuka pintu, pengendara malah tancap gas dan kabur,” terangnya, Selasa (26/4/2022).

Karena timbul kecurigaan ada dugaan perbuatan mesum, petugas Sabhara itu langsung mengikuti mobil silver yang dikendarai pria berinisial SRO (21), warga Bumiaji, Kota Batu itu. Saat mencoba kabur pengendara justru menabrak 4 kendaraan di lokasi yang berbeda.

Hal senada dibenarkan Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota. Ia menyampaikan empat lokasi itu berada di Jalan Simpang Ijen, Jalan Bondowoso, Jalan Galunggung dan terakhir di Jalan MT Haryono atau depan Mal Dinoyo.

“Jadi pengendara mobil silver itu kabur, entah saat mengendarai panik atau apa langsung menabrak motor NMAX di Ijen, kemudian kembali nabrak Mio di Bondowoso, terus nabrak lagi PCX di Galunggung, hingga nabrak mobil Sigra di MT Haryono,” ucap dia.

Yoppy menambahkan, karena kondisi jalan di depan mal Dinoyo sempit, dan tersangka tabrak lari itu tidak berhasil kabur. Melihat perbuatannya itu warga pun mengamuk dan melampiaskan emosinya dengan merusak mobil yang dikendarai SRO dan seorang perempuan itu.

Tak berselang lama petugas kepolisian membubarkan massa dan membawa tersangka tabrak lari ke kantor Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota. Dari hasil penyelidikan sementara, dipastikan tersangka tabrak lari dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh Narkoba maupun Minuman beralkohol (Minol).

“Kondisi pengendara itu sehat. Tidak terpengaruh narkotika dan minuman. Pengemudi (SRO) juga mempunyai SIM. Mungkin ya itu panic saat ketemu dengan petugas dan akhirnya nyetirnya tidak bisa tenang,” tutur Yoppy.

Atas perbuatannya, SRO terancam dikenakan pasal 312 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancam hukuman 3 tahun penjara. (ris)

Editor :