klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bupati Tulungagung : Mobil Dinas Boleh Untuk Lebaran, Asal Wajar

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Pemkab Tulungagung belum mengeluarkan aturan tegas mengenai larangan penggunaan kendaraan dinas pejabat publik, selama libur lebaran nanti.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo yang dikonfirmasi pada Jumat (22/04/2022).

Maryoto memastikan, sesuai dengan aturan yang berlaku, kendaraan dinas bersifat melekat dengan pejabat publik, guna meringankan tugas yang bersangkutan selama menjabat sehari hari.

"Karena sifatnya kan melekat ya, jadi keberadaan mobil dinas atau kendaraaan dinas itu melekat kepada personnya," ujar Bupati.

Dengan kondisi tersebut, maka pihaknya menilai jika ada yang menggunakanya untuk berlebaran, anjangsana kerumah sanak saudara selama musim lebaran.

"Selama itu untuk menunjang kemudahan aktifitas yang bersangkutan, ya silahkan saja," jelasnya.

Namun pihaknya mengingatkan agar penggunaanya masih dalam batas kewajaran, seperti untuk mengunjungi keluarga di sekitaran Tulungagung, bukan sampai jauh ke luar provinsi.

"Asal wajar masih di dalam kota kota sini saja,saya kira ndak ada masalah," pungkasnya.(mkr) 

Editor :