KLIKJATIM.Com | Gresik — DPRD Kabupaten Gresik mendesak Pemkab tegas menutup galian C ilegal yang saat ini masih marak beroperasi.
Hal ini disampaikan dalam rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah, Senin (18/04/2022).
Dari sembilan rekomendasi kunci yang disampaikan, salah satu yang menjadi perhatian adalah Bidang Sumber Daya Alam dan Mineral, Dewan menyebut, di Gresik masih banyak aktifitas penambangan Galian C illegal.
"Hal ini dinilai kurang mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Gresik sehingga belum ada tindakan termasuk pengawasan ataupun pemasangan papan larangan, meskipun izin tambang dibawah kewenangan pihak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur," papar Asroin Widyana, saat membacakan rekomendasi.
Faktanya, lanjut ketua Komisi II itu, akibat aktifitas penambangan tersebut telah menyebabkan kerugian daerah karena tidak adanya pendapatan daerah ditambah dengan kerusakan infrastruktur jalan yang ditimbulkan.
"Karena itu penambangan galian C yang illegal wajib untuk di tutup oleh Pemerintah Kabupaten Gresik, karena akibat penambangan selain merusak lingkungan hidup juga mengakibatkan sanksi hukum," katanya.
Sementara itu, menurut Dewan, penambangan galian C yang sudah mendapatkan ijin, hendaknya juga memberikan restribusi kepada pemerintah daerah, meskipun hal ini merupakan kewenangan pusat.
"Sehingga Perlu adanya usulan regulasi tentang pembagian retribusi penambangan galian C antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan pemerintah pusat," tutur Asroin. (yud
Editor : Abdul Aziz Qomar
ASDP Pelabuhan Ketapang Tingkatkan Dermaga Ponton Menjadi Dermaga MB
PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi akan meningkatkan dermaga Ponton Pelabuhan Ketapang menjadi dermaga movable bridge (MB) berkapasitas hingga 5…
GMNI Surabaya dan Rumah Literasi Digital Gelar Pelatihan Jurnalistik di Hanaka Social Space
KLIKJATIM.com | Surabaya - GMNI Surabaya bersama Rumah Literasi Digital (RLD) kembali menegaskan pentingnya literasi informasi bagi mahasiswa melalui Pelatihan…
Polres Mojokerto Kota Bongkar Peredaran Rokok Vape Mengandung Narkoba
Satreskroba Polres Mojokerto Kota berhasil membongkar peredaran rokok eletrik (vape) mengandung narkoba. Dalam kegiatan ini polisi menyita narkoba cair (liquid)…
AHM Best Student 2026 Ajak Pelajar Jatim & NTT Berinovasi untuk Negeri
Era digital menghadirkan ruang kreativitas tanpa batas bagi generasi muda untuk menjadi bagian dari perubahan. PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), dist…
Dari Barber Menjadi Barista: Ketika Secangkir Kopi Membawa Joe Menemukan Passion Baru
KLIKJATIM.com | Surabaya - Aroma kopi yang baru diseduh menguar pelan di sudut ruangan. Di balik mesin espresso yang sesekali mengeluarkan suara mendesis, Joe…
Bayi Perempuan Dalam Kardus Dibuang di Kebun Tebu Gondanglegi Malang
Sesosok bayi perempuan tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah kardus di area perkebunan tebu Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi,…