klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Banyak Galian C Ilegal Beroperasi, Dewan Desak Pemkab Gresik Tegas Tutup

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik — DPRD Kabupaten Gresik mendesak Pemkab tegas menutup galian C ilegal yang saat ini masih marak beroperasi.

Hal ini disampaikan dalam rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah, Senin (18/04/2022).

Dari sembilan rekomendasi kunci yang disampaikan, salah satu yang menjadi  perhatian adalah Bidang Sumber Daya Alam dan Mineral, Dewan menyebut, di Gresik masih banyak aktifitas penambangan Galian C illegal.

"Hal ini dinilai kurang mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Gresik  sehingga belum ada tindakan termasuk pengawasan ataupun  pemasangan papan larangan, meskipun izin tambang dibawah kewenangan pihak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)  melalui Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur," papar Asroin Widyana, saat membacakan rekomendasi.

Faktanya, lanjut ketua Komisi II itu, akibat aktifitas penambangan tersebut telah menyebabkan kerugian daerah  karena tidak adanya pendapatan daerah ditambah dengan kerusakan  infrastruktur jalan yang ditimbulkan. 

"Karena itu penambangan galian C yang illegal wajib untuk di tutup oleh  Pemerintah Kabupaten Gresik, karena akibat penambangan selain merusak lingkungan hidup juga mengakibatkan sanksi hukum," katanya.

Sementara itu, menurut Dewan, penambangan galian C yang sudah mendapatkan ijin, hendaknya juga memberikan restribusi kepada pemerintah daerah, meskipun hal ini merupakan kewenangan pusat.

"Sehingga Perlu adanya usulan regulasi tentang pembagian retribusi penambangan galian C antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan pemerintah pusat," tutur Asroin. (yud

Editor :