KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Update terkini dua kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, masih belum ada perkembangan signifikan. Kedua kasus itu di antaranya adalah Bantuan Keuangan (BK) untuk desa dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Pasuruan.
Saat dikonfirmasi, Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan percepatan terhadap dua kasus tersebut. Adapun progres penangganan kasusnya, Kajari mengaku belum mengetahui secara detail.
"Iya, nanti tak tanyakan ke kasi Intel (Kastel) progresnya sampai di mana," ujarnya.
Kajari menegaskan bahwa tindak lanjut untuk kepastian hukum dua kasus segera akan dilakukan percepatan. Saat ini pihaknya akan melakukan maping terlebih dahulu, terhadap yang dilakukan oleh penyidik.
"Kami akan melakukan percepatan," sambungnya.
Untuk saat ini, pihaknya akan melihat bangun kasus dan memetakan apakah ada kendala atau tidak. Kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan SOP. Dan kasus yang enyangkut korupsi akan diprioritaskan.
Sebelumnya, di kasus dugaan gratifikasi Pokir DPRD Kabupaten Pasuruan telah meriksa 10 anggota dewan. Mulai dari unsur pimpinan dan anggota telah diperiksa.
Pada kasus BK, puluhan perangkat desa dan anggota dewan juga diperiksa. Meski demikian, tapi sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. (nul)
Editor : Redaksi