KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemerintah akan menggelontorkan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan. Namun BSU itu hanya diperuntukkan bagi karyawan yang gajinya paling besar Rp.3,5 juta dan merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Budi Rahardjo menyampaikan, meski Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik mencapai lebih dari 3,5 juta, bukan berarti seluruh pekerja di Gresik tidak mendapatkan BSU tersebut.
Menurut Budi, Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berdasarkan PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan, boleh menggaji karyawan dibawah UMK tapi di atas batas atas UMP (Upah Minimum Provinsi), dan disepakati bersama antara pengusaha dan pekerja. Diketahui UMP Jatim hanya sebesar Rp1.891.567. Sehingga masih bisa mendapatkan BSU.
"Namun kami masih menunggu petunjuk tentang BSU, sampai dengan saat ini belum dapat info berapa yang dapat di Gresik, yang" tutur dia.
UMKM sendiri, lanjut Budi, banyak parameter, bisa dari sisi karyawan, dari sisi modal, dari aspek aset , jadi tidak tidak dari sisi jumlah karyawan saja.
"Ada yang karyawan jumlahnya banyak ketika ada permintaan, tapi omset tahunan tidak begitu besar, seperti jasa catering, jasa wedding organizer," beber Budi. (yud)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Sambut Hari Lansia, Pemkab Lamongan Gelar Pengobatan Gratis
Pemerintah Kabupaten Lamongan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan gratis bagi ratusan lanjut usia (lansia) dalam peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN)…
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp32,16 Miliar untuk Warga Ngawi
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp32,16 Miliar untuk Warga Ngawi…
Malang Raya Jadi Motor Utama Transaksi AstraPay di Jawa Timur
AstraPay mencatat Malang Raya sebagai wilayah dengan kontribusi terbesar terhadap transaksi digital perusahaan di Jawa Timur. Baik dari sisi jumlah transaksi ma…
Bea Cukai dan Satpol PP Gerebek Peredaran Rokok Ilegal di Kediri
Pemerintah Kota Kediri bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kediri kembali menggencarkan pemberantasan peredaran r…
PLN Catat Pertumbuhan Pelanggan di Semua Segmen, Industri Naik 18,6 Persen
PT PLN (Persero) terus memperluas akses listrik hingga ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Upaya tersebut…
Terlibat Penipuan, Perempuan Asal Singosari Malang Ditahan Polisi
Kepolisian Resor (Polres) Malang menahan seorang perempuan berinisial DM (48), warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang…