klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Razia Kamar Warga Binaan Rutan Ponorogo, Petugas Temukan Hp Hingga Pisau

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Sejumlah barang terlarang yang telah diamankan oleh petugas Rutan Kelas IIB Ponorogo dari dalam kamar warga binaan. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)
Sejumlah barang terlarang yang telah diamankan oleh petugas Rutan Kelas IIB Ponorogo dari dalam kamar warga binaan. (Fauzy Ahmad/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Ponorogo – Petugas rumah tahanan negara (rutan) kelas IIB Ponorogo menggelar razia di kamar warga binaan. Hasilnya, petugas menemukan beberapa benda yang seharusnya dilarang masuk ke dalam rutan. 

"Ada alat komunikasi handphone (Hp) berjumlah 6. Kemudian juga ada powerbank," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Arya Galung, Senin (11/4/2022). 

Untuk handphone dan power bank serta sim card langsung dihancurkan. Petugas menghancurkan semua barang-barang itu dengan palu dan dimasukkan ke air. 

"Biar tidak ada saling curiga bahwa handphone dibawa oleh petugas. Kami hancurkan," kata Arya setelah melakukan pemusnahan handphone. 

Dia menerangkan, belum bisa memberikan sanksi kepada mereka yang membawa handphone. Sebab petugas Rutan Kelas IIB menemukan handphone saat di kamar, tepatnya di bawah bantal. 

"Kebetulan kami temukan bukan pada warga binaan, kami temukan di kamar. Kalau kami tanya agak susah. Di dalam kamar kami temukan," tambahnya. 

Dia mengklaim bahwa pihaknya sudah ketat dalam melakukan penjagaan. Namun tetap kecolongan. Padahal, barang-barang yang masuk selalu digeledah. 

"Makanya tetap ada penggeledahan rutin terhadap warga binaan. Ini merupakan instruksi lembaga pemasyarakatan untuk melaksanakan cipta kondisi, untuk meminimalisir gangguan keamanan. Dan kegiatan khususnya di bulan Ramadan ini agar tetap kondusif dan aman," bebernya. 

Selain handphone, petugas juga menemukan korek, pisau, sendok dan lain-lain. "Ada bermacam-macam, mengarah barang terlarang dan alat yang sifatnya mengganggu keamanan dan ketertiban," pungkasnya. (nul)

Editor :