klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

KPK Sita Uang Rp500 Juta dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

avatar Hirna Ramadhanianto
  • URL berhasil dicopy
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang tunai Rp 500 juta dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang tunai Rp 500 juta dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

KLIKJATIM.Com | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp500 juta saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), pada Jumat (7/11/2025).

Uang tersebut kini diamankan sebagai barang bukti dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat daerah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan penyitaan uang tersebut. Menurutnya, uang tunai itu ditemukan saat tim KPK melakukan rangkaian penindakan di lapangan.

“Uang tunai sejumlah Rp500 juta tersebut kemudian diamankan oleh tim KPK sebagai barang bukti, dalam kegiatan tangkap ini,” ujar Asep Guntur dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/11/2025).


Asep menjelaskan, OTT dilakukan setelah tim KPK menerima laporan masyarakat dan melakukan pemantauan intensif terhadap dugaan transaksi suap atau gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dalam operasi tersebut, selain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, sejumlah pihak lain juga turut diamankan, termasuk beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo serta pihak swasta yang diduga menjadi pemberi suap.

“Saat ini seluruh pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” tambah Asep.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Ponorogo belum memberikan keterangan resmi.

OTT terhadap Bupati Ponorogo ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di tahun 2025. KPK menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi di daerah. 

KPK sendiri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam OTT di Ponorogo. Masing-masing :

SUG (Sugiri Sancoko) Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030,
2. AGP (Agus Pramono) – Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo,
3. YUM (Yunus Mahatma) – Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan
4. SC (Sucipto)– Pihak swasta
 
 
 

Editor :