KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Berakhir sudah perjalanan ibu muda asal Tulungagung berinsial DIH (25). Perempuan muda tersebut ditangkap Satreskoba Polres Tulungagung karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis abu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, AKP Didik Riyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan penangkapan tersangka dilakukan anggota Polisi di rumahya.
Hal ini dilakukan setelah Polisi mendapatkan informasi dan bukti keterlibatan tersangka dalam peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung yang dilakukan oleh anggotanya."Tersangka ini ibu satu anak, yang tidak memiliki pekerjaan tetap, kerjanya ya jualan sabu ini,"ujarnya pada Minggu (10/04/2022).
Polisi yang mengetahui keberadaan tersangka di rumahnya pada Jumat pagi, langsung melakukan penyergapan.
Tersangka sendiri tak melakukan perlawanan dan hanya mengikuti perintah Polisi dan mengakui semua perbuatannya.
"Kita lakukan penangkapan karena kita melihat keterlibatan tersangka dalam peredaran sabu dan pil dobel L juga,"ucapnya.
Anshori menambahkan, usai melakukan penangkapan kemudian Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Hasilnya didapati dua klip berisi sabu dengan total berat 0,47 gram, kemudian 1 buah klip plastik kosong, 9 buah potongan sedotan, 2 buah scrop dari sedotan, 1 buah tutup botol, 1 buah karet pipet, 2 buah korek api.
Kemudian kotak bekas headset, 13 butir pil double L dan yuang tunai Rp 50.000 diamnakan dari tangan tersangka.
Anshori menambahkan, atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Tulungagung.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," pungkasnya. (yud)
Editor : Iman
Balita 3 Tahun di Malang Diduga Dianiaya Ibu dan Pasangan, Pemicu Bikin Geleng Kepala
Balita 3 Tahun di Malang Diduga Dianiaya Ibu Kandung dan Pasangannya, Dua Tersangka Ditangkap MALANG — Polisi menangkap dua tersangka kasus dugaan kekerasan…
KMP Perkasa Prima 5 Mati Mesin di Selat Bali, 25 Penumpang Berhasil Dievakuasi
KMP Perkasa Prima 5 Mati Mesin di Selat Bali, 25 Penumpang Berhasil Dievakuasi…
Laga Uji Coba, Persela Tundukkan PSPS Pekanbaru 1 : 0 di Stadion Surajaya Lamongan
Persela Lamongan berhasil menundukkan tamunya PSPS Pekanbaru dengan skor tipis 1-0 dalam laga uji coba di Stadion Surajaya Lamongan, Sabtu malam 29 Agustus 2026…
Koki MBG di Tuban Peras Karyawati SPPG Ancam Sebar Video Syur Perselingkuhan ke Medsos
Putus Cinta Berujung Mencekam, Koki MBG di Tuban Ditangkap Usai Peras Mantan Kekasih Rp15 Juta TUBAN — Hubungan asmara yang berawal dari tempat kerja berakhir…
Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Resmi Melalui AHWA
KLIKJATIM.Com | Jombang – Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU resmi berubah. Peserta muktamar memilih s…
SIG Andalkan Bata Interlock untuk Percepat Pembangunan Hunian Terjangkau
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkenalkan Bata Interlock Presisi sebagai salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan r…