klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pendapatan PUDAM Banyuwangi Disorot

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Banyuwangi - Pusat Kajian Kebijakan Dan Pembangunan Setrategis (PUSKAPTIS) menyoroti besaran pendapatan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM). Hal ini disampaikan melalui DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Puskaptis menyoroti besaran pendapatan yang hampir memiliki 80.000 pelanggan dengan omset Rp70 Miliar, hanya menyumbang untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7 miliar pertahun. Mengingat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang infrastukturnya di biayai bersumber dari anggaran daerah tersebut, harusnya mampu memberikan lebih dari Rp20 miliar pertahunnya.

Direktur Puskaptis, Muhammad Amrulloh mengaku sangat menyayangkan gelontoran anggaran hingga Rp111 miliar dengan omset Rp70 Miliar. Tapi hanya memberikan deviden sebesar Rp7 miliar per tahun. "Jadi (PUDAM) Banyuwangi seratus persen miliknya Pemerintah Banyuwangi. Akan tetapi, priode sekarang sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat kecil sekali, cuma Rp7 miliar per tahun dari pendapatan Rp70 miliar pertahun," jelasnya.

Padahal, lanjut dia, semua infrastruktur PUDAM sendiri berada di bawah Pemkab Banyuwangi. Artinya tidak ada satu rupiah pun pengeluaran yang dikeluarkan PUDAM untuk membangun jaringan infrastruktur distribusi perpipaan air.

"Oleh karena itu, kami mempertanyakan harusnya (PAD) yang mereka setorkan di atas Rp20 miliar per tahun," terangnya.

Dia juga menjelaskan, karena yang jadi beban mereka itu hanya gaji pegawai, listrik, dan lain lain. "Tetapi kenapa ini hanya Rp7 miliar. Dan kami melihat di laporan pertanggung jawaban mereka, banyak pengeluaran yang mustahil yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, yang itu impossible, dan itu yang kami mohon untuk dihearingkan," imbuhnya.

Masih Amrulloh, tujuannya adalah bagaimana (PUDAM) bisa ada kenaikan setoran PAD yang nantinya akan membangun Banyuwangi dari Rp7 miliar ke Rp20 miliar.

Sementara itu, Humas Perusahaan Umun Daerah Air Minum (PUDAM) Kabupaten Banyuwangi, Mujianto mengatakan sampai saat ini belum ada laporan terkait rencana hearing. "Dan akan kami agendakan untuk wawancara," terangnya saat dikonfirmasi. (fitron/nul)

Editor :