KLIKJATIM.Com | Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2021 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (22/3/2022).
Khofifah mengungkapkan, proses pelaporan SPT Tahunan semakin mudah. Pasalnya, bisa dilakukan secara online. "Tidak perlu ke kantor pajak. Bisa secara online melalui e-
Menurutnya, kepatuhan membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan menjadi salah satu tanda seseorang peduli terhadap pembangunan bangsa. "Kepada wajib pajak orang pribadi, ditunggu sampai 31 Maret 2022," katanya.
Khofifah juga mengimbau wajib pajak di Jatim untuk memanfaatkan program pengungkapan sukarela. "Terutama untuk wajib pajak yang lupa atau belum melaporkan hartanya di SPT Tahunan secara lengkap," ajaknya.
Sementara itu, dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sendiri, batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak.
Sedangkan pada SPT tahunan wajib pajak badan, pelaporannya dilakukan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak.
Wajib pajak yang ingin melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing atau e-form
Program Pengungkapan Sukarela sendiri berakhir sampai 30 Juni 2022. Sampai saat ini, di Surabaya sebanyak 2.726 wajib pajak telah memanfaatkan program ini.
Tercatat sebanyak 467 wajib pajak memanfaatkan kebijakan I yaitu ex peserta pengampunan pajak dan 2.563 wajib pajak telah memanfaatkan kebijakan II non ex peserta pengampunan pajak. (yud)
Editor : Redaksi
Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Semen Gresik kembali meraih Top Brand Award 2026 untuk kategori semen. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kuatnya k…
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya sekadar dokumen kesepakatan…
Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
KLIKJATIM.Com | Jember – Tim SAR gabungan masih mencari tiga nelayan yang hilang setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik dihantam ombak di perairan Pa…
HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras miras…
BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan p…
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…