KLIKJATIM.Com | Jombang - Dugaan pemotongan Penyaluran Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) sebesar Rp30 ribu di Desa Ketapang Kuning Jombang mendapat tanggapan dari Dinas Sosial (Dinsos) Jombang.
Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Jombang Albarian Risto Gunarto menegaskan, pemotongan BPNT dengan dalih biaya administrasi tersebut bukan dilakukan oleh oknum pemerintahan desa.
“Tadi malam sudah konfirmasi dengan kepala desa. Kalau dari pemerintah desa, memang tidak ada pemotongan. Jadi bukan dari pemerintah desa,” terang Risto, Sabtu (19/3/2022).
BPNT tersebut merupakan sisa penyaluran tahun lalu yang ditengarai terhambat dalam proses penyalurannya. Sehingga ada percepatan, maka penyaluran dilakukan dengan teknis uang bukan komoditas.
“Itu di agen sisa BPNT yang belum tersalurkan di 2021. Itu masih lewat bank penyalur BNI. Iya betul mereka (KPM, red) yang belum menerima di tahun kemarin. Itu seperti yang terjadi di Ngoro, saat Bu Mensos di sini, mas,” paparnya.
Saat ditanya mengenai penyebab keterlambatan penyaluran BPNT yang seharusnya sudah terdistribusi pada 2021, Risto mengaku saat itu Kemensos sudah melakukan penyaluran. Namun pada prosesnya ada sedikit kendala.
“Datanya mungkin tidak sinkron dengan bank, Jadi tertahan di bank,” tegasnya.
Risto juga menambahkan, setidaknya ada ribuan KPM yang mengalami keterlambatan dalam menerima BPNT 2021
“Yang menerima sampai Februari itu ada 13 ribu (KPM), mas,” bebernya.
Secara teknis, pada penyaluran BPNT 2021, data KPM di Kemensos sudah ada. Namun sebagian KPM belum menerima kartu untuk mencairkannya.
“Jadi BNI memberikan kartu itu pada KPM. Terus langsung dicairkan, seperti yang ada di beberapa kecamatan. Untuk BPNT yang 2021, itu penyaluran masih lewat bank. Pakai peraturan yang lama,” ungkapnya.
Kemudian untuk BPNT susulan, KPM akan menerima pencairan tunai yang mana penyaluranya pada sebagaimana pada surat keputusan yang baru tahun 2022.
“Kalau dia (KPM, red) mengambil di mana, nanti diarahkan per wilayah, seperti biasanya. Itu langsung bawa uang tunai. Dengan besaran macam-macam, ada yang Rp1.400.000, yang jelas tiap bulannya Rp200 ribu,” terangnya. (yud)
Editor : May Aini L.A
Eks Kadisdik Sampang Jadi Tersangka, Proyek SMP Rp7,6 Miliar Diduga Rugikan Negara Rp2,7 Miliar
KLIKJATIM.Com | Sampang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan p…
Selidiki Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2, Polda Jatim Periksa 22 Saksi
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terus mendalami kasus terbakarnya KM Mutiara Sentosa 2 yang mengalami insiden kebakaran di perairan Laut Jawa sisi utara…
Pemusnahan Rokok Ilegal 43 Juta Batang Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya Perluas Pengawasan ke 31 Kecamatan
Pemusnahan Rokok Ilegal 43 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkot Surabaya Perluas Pengawasan ke 31 Kecamatan…
Perempuan Mabuk Pengemudi Outlander yang Tewaskan Pekerja Ditahan Polrestabes Surabaya
lisi memastikan ENR (32), pengemudi Mitsubishi Outlander yang terlibat kecelakaan maut di Surabaya, telah ditahan. ENR sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka…
Komplotan Perampok Pecah Kaca Lintas Negara Diamankan Polresta Banyuwangi
Polresta Banyuwangi melibatkan jaringan kepolisian internasional atau Interpol untuk membongkar komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang diduga…
Mekanik Tewas Tertimpa Konveyor Saat Kerja di Proyek Pemecah Batu Mojokerto
Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan fasilitas pemecah batu di Dusun Manduro, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto…