KLIKJATIM.Com| Pasuruan - Kasus dugaan penyelewengan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) diperuntukan Madin, TPQ dan Pondok Pesantren (Ponpes) mulai terungkap. Mulai dari modifikasi SPJ hingga pemotongan yang diduga dilakukan sembilan tersangka.
"Hari ini kita resmi tetapkan sembilan tersangka. Dari sembilan tersangka, dua tersangka ini sudah divonis oleh pengadilan Tipikor," kata Denny Saputra Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/3/2022).
Tujuh orang tersangka ini, ungkap Kasi Pidsus merupakan tim relawan. "Para tersangka diduga memodifikasi SPJ serta memotong bantuan dari si penerima (setiap lembaga)," bebernya.
"Untuk nominal pemotongan Rp 1 juta sampai Rp 10 juta per lembaga. Total kerugian negara Rp 3,1 miliar," imbuhnya.
Ditanyakan, apakah keterlibatan oknum DPRD. Denny mengatakan, tidak menutup kemungkin ada indikasi ke sana. "Namun ini baru tahap I (awal), tidak menutup kemungkin ada keterlibatan pihak-pihak lain. Untuk itu, kita masih dalami," tambahnya.
Sembilan tersangka yakni Yamuji Kholil (38), Mokhamad Saikhu (40) Muslimin (48), Akhmad Hufron, Hanafi (33) dan Nurdin (54) merupakan tim relawan. Sedangkan Rinawan Herasmawanto (60) Tim Ahli. Lalu, Syarif Hidayatullah (26) Tenaga Ahli dan M. Syaiful Arifin (48).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Editor : Redaksi
Plt. Bupati Lisdyarita Pastikan Pemerintahan Ponorogo Tetap Berjalan Normal di Tengah Proses Hukum Bupati Sugiri
Pernyataan ini disampaikan menyusul dinamika yang terjadi terkait proses hukum yang tengah dihadapi oleh Bupati Sugiri Sancoko.…
Bangun Ulang Ponpes Al-Khoziny Lewat APBN, Komisi VIII: Negara Hadir untuk Pesantren
Pemerintah berencana membangun kembali gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang sempat ambruk, menggunakan anggaran dari APBN.…
Bank Jatim Raih Penghargaan DetikJatim Awards 2025 untuk Pembiayaan Usaha Berkelanjutan
Dalam ajang detikJatim Awards 2025, bank milik Pemprov Jatim itu meraih Anugerah Program Bisnis Terpuji kategori Peningkatan Pembiayaan Usaha Berkelanjutan.…
Tak Masuk Akal! Kasur dan Dipan Dibuang ke Selokan di Tengah Kota Gresik
Temuan ini dinilai sangat mengganggu karena berpotensi menyumbat aliran air dan memicu banjir saat musim hujan.…
Arumi Bachsin Dorong Siswi SMK Jatim Tingkatkan Skill Desain, Siapkan Generasi Muda Industri Fashion
Menurut Arumi, sektor fashion merupakan industri kreatif yang menjanjikan dan memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.…
Pemprov Jatim Terima Penghargaan Indonesia Kita Awards, Gubernur Khofifah: Dongkrak Ekonomi Jatim Melalui Desa Mandiri
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih penghargaan bergengsi Indonesia Kita Awards "The Leaders Legacy" untuk kategori O…