KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Para pelajar SMP Unggulan Al-Falah, Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, yang sempat tidak boleh mengikuti ujian karena memiliki tunggakan SPP akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Itu setelah pihak sekolah berubah pikiran dan mengizinkan mereka mengikuti ujian di dalam kelas.
“Setelah diberi masukan kepala dinas, kami memperbolehkan yang bersangkutan dan siswa lain yang belum melunasi SPP ikut ujian PTS (Penilaian Tengah Semester) di dalam kelas,” jelas Kepala Sekolah SMP Unggulan Al-Falah, Syamsuddin, Rabu (16/3/2022).
Dia menjelaskan, ada salah satu orang tua pelajar yang belum membayar biaya SPP sejak kelas VII. Padahal, kini anaknya tersebut sudah duduk di bangku kelas IX.
“Meskipun demikian, siswi tersebut masih bisa mengikuti ujian susulan bersama murid yang lain. Buktinya meskipun ada tunggakan, dia bisa mengikuti ujian kelas 7 dan 8,” terangnya.
Menurutnya, semua sekolah swasta mempunyai strategi berbeda agar muridnya membayar biaya SPP untuk operasional sekolah dan gaji para guru. Salah satunya dengan memberikan kelonggaran kepada orang tua untuk bisa mencicilnya.
Sebagai lembaga pendidikan, lanjut Syamsuddin, pihaknya tidak kaku. Pasalnya kewajiban untuk membayar SPP ada di pundak orang tua.
Sedangkan anak kewajibannya adalah menimba ilmu dengan bersekolah. “Bahkan banyak murid di sekolah kami yang telah lulus, meskipun masih mempunyai tunggakan,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa siswa dan siswi kelas IX SMP Unggulan Al-Falah, Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, terpaksa tidak bisa mengikuti ujian. Alasannya karena punya tunggakan SPP, sehingga terpaksa belajar di pendapa sekolah saat pelaksanaan ujian Penilaian Tengah Semester (PTS), yang digelar mulai hari Senin kemarin.
Salah satu wali murid mengaku punya tunggakan biaya sekolah anaknya senilai Rp4.042.000 plus SPP 3 bulan Rp 750 ribu. Dari catatan yang dikeluarkan sekolah, angka tersebut meliputi akumulasi tunggakan SPP, daftar ulang serta biaya ujian.
"Saya bukan tidak mau membayar. Namun meminta keringanan waktu untuk membayar dengan mencicil. Bagi saya yang terpenting anak saya bisa sekolah. Namun pihak sekolah tidak berkenan,” kata wali murid yang tinggal di Dusun Klanggri, Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran. (nul)
Editor : Satria Nugraha