klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Guru SD Bringinan Sering Datang Telat, Kades : Sudah Bertahun-tahun

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kondisi di SDN Bringinan Jambon, Ponorogo. (ist)
Kondisi di SDN Bringinan Jambon, Ponorogo. (ist)

KLIKJATIM.Com | Ponorogo – Kondisi pendidikan Sekolah Dasar (SD) Bringinan, Jambon, Ponorogo, Jawa Timur mengundang perhatian masyarakat sekitar. Pasalnya, anak-anak didik di sekolah setempat terpaksa harus seringkali menunggu kedatangan guru mereka yang terlambat masuk.

Padahal, sang guru yang mendapatkan gaji dari negara tersebut seharusnya datang lebih awal dan masuk kelas pada pukul 07.00 wib. Namun, salah satu masyarakat yang juga Kepala Desa Bringinan, Subarno menyebutkan bahwa para siswa kerap menunggu kedatangan guru hingga pukul 08.00 WIB.

Subarno mengatakan bahwa kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun. Bahkan dirinya mengaku sudah acapkali mengingatkan sejak tahun 2018, namun hingga 2022 tidak ada perubahan. 

"Kalau gini kan namanya korupsi waktu. Saya 2018 sudah tegur. Alasannya sibuk, tapi sibuk kok setiap hari," jelas Barno.

Dengan guru masuk terlambat, kata dia, tentu banyak pelajaran yang akan terlewatkan bagi anak-anak didik.

Tidak hanya itu saja. Dia juga mengungkapkan terkait upacara bendera yang notabene wajib pun tidak pernah dilakukan oleh siswa SDN Bringinan karena gurunya terlambat masuk. 

Pihaknya mengaku sudah melaporkan kondisi itu ke dinas pendidikan setempat. Namun lanjut Barno, jika setelah petugas dinas pendidikan datang maka pembelajaran akan kembali normal. 

"Tetapi tak lama. Nanti kumat lagi. Gurunya masuk terlambat lagi," imbuhnya.

"Ini masa depan siswa lo. Tutup saja, anak-anak di Bringinan biar sekolah di tempat lain," tandasnya. 

Terpisah, Plt Kepsek SDN Bringinan, Sunarto saat dikonfirmasi membantah semua tudingan dari Kepala Desa (Kades) Bringinan, Subarno. Menurutnya, tudingan itu tidak semua benar.

"Pagi ya sudah pada datang. Jika 2018 atau masalah tempo dulu, saya kurang tau," pungkasnya. (nul)

Editor :