klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pacar Usia 14 Tahun Digauli Saat Menstruasi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tersangka pencabulan anak bawah umur, ARK dijebloskan ke tahanan.
Tersangka pencabulan anak bawah umur, ARK dijebloskan ke tahanan.

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Menjadi pacar yang baik tidak harus merusak masa depannya. Namun yang dilakukan oleh ARK (20) Kecamatan Rejotangan, Tulungagung ini sungguh keterlaluan. Sudah pacarnya di bawah umur, hubungan suami istri yang terlarang itu kerap dilakukan saat korban sedang datang bulan.

[irp]Kini kasus persetubuhan anak bawah umur ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung. Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, membenarkan pihaknya menangani kasus pencabulan anak bawah umur. Tersangka adalah pacar Melati (14), sekaligus korban persetubuhan. Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melapor ke polisi. "Pelaku memang pacar korban. Agar bisa berhubungan badan, pelaku merayu korban dengan iming-iming materi. Usai persetubuhan terjadi, pelaku mencoba menghibur korban dengan membelikan dua kaus," kata mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini.

[irp]Dikatakan, hubungan intim itu dilakukan di sebuah kamar kos yang disewa pelaku. Korban sempat menolak ajakan pelaku. Terlebih yang bersangkutan sedang menstruasi. Namun pelaku terus memaksa korban.Sebelumnya, korban izin kepada orang tuanya untuk belajar kelompok. Namun karena menaruh rasa curiga, orang tua akhirnya menginterogasi korban hingga aksi bejat pelaku terbongkar. "Orang tua korban yang curiga akhirnya menanyai anaknya hingga terbongkarlah ulah pelaku," imbuhnya.Jika hasil pemeriksaan bukti kuat, penyidik akan menjerat pelaku dengan pelanggaran UU 23/2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," terang AKBP Eva Guna Pandia. (kps/rtn)

Editor :