KLIKJATIM.Com | Gresik — Sekitar 64 siswa di Kabupaten Gresik terpapar positif Covid-19. Ditambah dengan meningkatnya kasus Covid-19, Dinas Pendidikan Pemkab Gresik melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen.
Hal tersebut mengacu pada Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 02 Tahun 2022.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik S Hariyanto mengatakan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) diberlangsungkan 50 persen.
“Ada sekitar 64 siswa dari berbagai wilayah di sekolah-sekolah Kabupaten Gresik yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ucapnya, Kamis (10/2/2022).
Dan jika ditemukan klaster sekolah menurut Hariyanto, maka diterapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan sekolah ditutup.
“Apabila terjadi klaster penyebaran Covid-19 dalam suatu sekolah, maka akan kami berlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama 14 hari, dan apabila tidak termasuk klaster maka kita berlakukan PJJ selama 5 hari,” terangnya.
Dengan melihat status level 2 PPKM di Gresik, Hariyanto menghimbau kepada seluruh pengawas dalam dunia pendidikan untuk lebih progresif, karena pembelajaran jarak jauh ini kurang efektif.
“Dengan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh, tentu ada kelemahan dalam proses belajar-mengajar, untuk menanggapi hal itu pengawas harus selalu melakukan monitoring dan evaluasi dalam perkembangan peserta didiknya,” pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi