KLIKJATIM.Com | Surabaya - Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya berhasil meringkus HS (38) , warga Jalan Kedung Mangu, Surabaya. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan pencurian handphone milik pelajar SMK 5 Surabaya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Akhyar menjelaskan, pelaku beraksi di Jalan Kalikepiting pada Jum’at (4/2/2022)sekira jam 15.20. Dalam aksinya pelaku membegal HP milik korban di putar balik Jalan Kalikepiting Surabaya. Korban adalah FR (16) pelajar asal Jalan Tanah Merah Surabaya.
"Saat itu korban pulang sekolah mengendarai sepeda motor melintas di sekitar lokasi kejadian. Pada saat putar balik di Jalan kelipiting, korban tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang tidak di kenal dengan mengendarai sepeda motor matik. Kemudian salah satu orang yang di bonceng tersebut mengambil Handphone korban yang berada di dasboard atau laci sepeda motor,"kata Kompol Akhyar.
Sadar HP dicuri orang, korban reflek sempat mempertahankan. Namun, karena kalah tenaga pelaku berhasil merampas dari tangan korban dan melarikan melarikan diri. Usai kejadian korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tambak sari.
Laporan ditindaklanjuti polisi dengan menyelidiki kejadian. Tidak lama kemudian pelaku berhasil dibekuk anggota unit reskrim. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti HP dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi. "Sementara itu satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Tambaksari. (ris)
Editor : Redaksi