klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Kabupaten Gresik Dipotong 10 Persen Karena Pendapatan Daerah Jeblok

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Pelantikan ASN Gresik beberapa waktu lalu
Pelantikan ASN Gresik beberapa waktu lalu

KLIKJATIM.Com | Gresik — Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik akan terpotong 10 persen di tahun ini.

Diketahui, pemotongan TPP ini dilakukan karena yang target pendapatan daerah di tahun 2021 tidak tercapai.

Anggota Komisi Satu DPRD Gresik Bustami Hazim membenarkan perihal pemotongan TPP bagi ASN di Kabupaten Gresik.

Legislator asal pulau Bawean itu menyebut bila awalnya dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemkab Gresik, Badan Anggaran (Banggar) DPRD meminta TPP ASN dipotong 25 persen.

"Tapi dirasionalisasi 10 persen, ya ndak apa-apa," tuturnya.

Bustami menyebut, alasan Dewan meminta TPP dikepras lantaran pendapatan daerah di 2021 terkumpul dibawah target yang ditetapkan.

"Sementara kita harus mengalokasikan anggaran untuk pemulihan ekonomi, bantuan jaring pengaman sosial selama pandemi dan sebagainya," jelas Bustami.

Karena itu, pihaknya meminta eksekutif untuk memotong anggaran TPP ASN, baik yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Harian Lepas (THL).

"Kan program pembangunan harus tetap jalan, belanja modal harus tetap dialokasikan sementara anggaran terbatas," kata Bustami.

Untuk teknis pelaksanaan pemotongan TPP tersebut akan diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

"Ada yang mengalokasikan TPP penuh, tapi hanya untuk 10 bulan, ada juga yang menganggarkan TPP sudah terpotong 10 persen untuk 12 bulan, bahkan ada wacana perampingan THL," beber Bustami.

Nantinya, Bustami melanjutkan, bila dalam triwulan ketiga (Bulan sembilan) pendapatan asli  daerah naik, TPP bisa dinaikkan lagi.

"Kalau eksekutif bisa mencapai target pendapatan ya kita apresiasi lah, silakan dinaikkan TPP-nya," tandas politisi PKB ini.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman membantah bila pemotongan TPP ini dilakukan lantaran pendapatan asli daerah yang tidak sesuai target. Namun Ia membenarkan bila TPP ASN turun 10 persen.

"Ini (Pemotongan TPP) sebagai penyeimbang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan CPNS yg masuk di tahun 2022 ini sebanyak 2.100, anggaran yang dibutuhkan untuk ini cukup besar, anggaran tambahannya 115 miliar," ungkap Washil.

Washil juga menyampaikan pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap ASN secara keseluruhan, seperti yang terjadi di akhir tahun kemarin terjadi perubahan dari struktural eselon 4 ke fungsional.

"Diharapkan di tahun 2022, para ASN lebih fokus dan profesional kinerjanya di OPD. Sehingga ada efektifitas dan efisiensi disana. Untuk THL yang tidak produktif dan sering ndak masuk perlu dievaluasi," ungkap dia.

Perlu diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gresik tahun 2021 tidak mencapai target.

Komponen PAD dari sisi pajak daerah tahun ini harusnya sebesar Rp. 835.318.663.807, tetapi yang didapat Pemkab Gresik cuma Rp. 721.950.908.939,57 alias 86,43 persen.

Sementara dari sisi retribusi, hanya terkumpul 62.611.242.760 miliar rupiah dari target 83.899.410.000 miliar rupiah, atau 74,63 persen. (bro)

Editor :