klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

PTM di Lumajang Pakai Sistem 2 Shift 50% : 50%

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Lumajang - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kembali melancong ke daerah-daerah. Kali ini, dia meninjau pelaksanaan PTM Terbatas di SMKN 1 Lumajang dan SMAN 1 Tempeh Lumajang.

Seperti diketahui, kebijakan wajib PTM terbatas ini berdasarkan SKB 4 Menteri yakni Menkes, Mendagri, Mendikbudristek, dan Menag nomor 05/KB/2021, nomor 1347 tahun 2021, HK.01.08/Menkes/6678/2021 dan 443-5847 tahun 2021.

SKB tersebut menyatakan bahwa mulai Januari 2022 semua satuan pendidikan di level 1, 2 dan 3 diwajibkan melaksanakan PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria dan tidak boleh menambah kriteria yang berat. 

"SKB 4 menteri ini memberikan kesepakatan bahwa per 3 Januari 2022 pembelajaran tatap muka sifatnya wajib, wajib masuk," kata Khofifah, Rabu (5/1/2022).

Khofifah menjelaskan, vaksinasi dosis kedua bagi GTK di sekolah tersebut menjadi salah satu kriteria dilakukannya PTM, syarat lainnya yakni cakupan vaksinasi dosis dua bagi warga masyarakat lansia di tingkat kabupaten/kota tersebut.

Menurutnya, ketentuan PTM terbatas bagi daerah PPKM di level 1 dan 2 adalah pertama, capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK di atas 80 persen dan masyarakat lansia di atas 50 persen, peserta didik bisa masuk setiap hari, yang diikuti 100 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Durasi pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari masing-masing 45 menit tiap jam pelajaran, dan istirahat 15 menit.

Kedua, untuk capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK 50-80 persen dan masyarakat lansia di atas 40-50 persen, peserta didik masuk secara bergantian setiap hari (shift), dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Durasi pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari dengan masing-masing 45 menit tiap jam pelajaran.

"Selanjutnya ketentuan ketiga, bagi capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK di bawah 50 persen dan masyarakat lansia di bawah 40 persen, maka peserta didik bisa masuk setiap hari secara bergantian (shift) dengan kapasitas 50 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Sementara durasi pembelajaran maksimal 4 jam pelajaran per hari dengan 45 menit tiap jam pembelajaran,” terangnya.

Di SMKN 1 Lumajang sendiri, sebut Khofifah, menurut Inmendagri 1 tahun 2022 masuk kategori kedua. "Jadi boleh masuk 100 persen, tapi dua shift jadi 50 persen 50 persen, kemudian 6 jam pelajaran 15 menit istirahat tanpa kantin dibuka," tuturnya.

Ia menambahkan, kriteria-kriteria tersebut perlu dilaksanakan dan dijalankan demi kebaikan bersama. Di satu sisi proses pendidikan bagi anak-anak tetap bisa dijalankan dengan tetap menegakkan protokol kesehatan yang ketat.

Di sisi lainnya kesehatan dan keselamatan semua masyarakat tidak terabaikan. "Ini pentahapan yang harus dilakukan agar anak-anak tetap bisa mendapatkan materi pembelajaran secara maksimal tetapi kita bisa tetap mengendalikan covid-19," imbuhnya.

Sementara di SMAN Tempeh Lumajang, Khofifah meninjau Laboratorium Biologi, Ruang Kelas XI IPS 1, Kelas XI MIPA 5, XII IPS 4. Di SMAN 1 Tempeh ini terdapat 938 Siswa yang terbagi ke dalam 27 Kelas MIPA dan IPS dengan 51 orang guru.

Sembari meninjau, Khofifah juga selalu memberikan semangat kepada anak-anak yang ia jumpai di sekolah-sekolah tersebut. "Semangat ya nak, harus semangat belajar dan tetap disiplin protokol kesehatan," pesannya. (mkr)

Editor :