KLIKJATIM.Com | Surabaya - Selama tahun 2021, Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil menggagalkan 22 kali upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas/rutan.
Modusnya pun beragam. Mulai dari diselundupkan ke dalam kemasan cat, dimasukkan perut ikan, gorengan hingga botol sampo. Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono saat Refleksi Akhir Tahun, Rabu (29/12/2021).
Menurut Krismono, pihaknya selalu berkomitmen untuk menciptakan lapas/ rutan yang bebas dari peredaran HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkotika).
Sehingga, lanjut dia, pihaknya menggencarkan deteksi dini dan pencegahan masuknya barang-barang terlarang. "Terutama telepon genggam dan narkotika yang selama ini menjadi masalah utama," ujarnya.
Krismono menyebut, komitmen itu ditunjukkan dengan banyaknya penggagalan yang dilakukan jajarannya. Dijelaskan, penggagalan terbanyak dilakukan Lapas Surabaya dengan 6 kasus.
Selanjutnya, Lapas Kediri dengan 4 kali penggagalan. Dengan modus bermacam-macam. Mulai menyelundupkan dalam kaleng cat, dilempar dari luar tembok, menyangkut di selokan bahkan ada yang nekat diselundupkan dalam dubur warga binaan.
Di urutan ketiga Rutan I Surabaya (Medaeng) melakukan penggagalan sebanyak 3 kali. "Kalau di Rutan maupun Lapas Surabaya mayoritas diselundupkan dengan memanfaatkan penitipan barang," ujarnya.
Namun, berkat kejelian petugas, upaya penyelundupan barang terlarang dari layanan penitipan barang secara drive thru bisa digagalkan. "Meskipun alat pendeteksi narkotika masih sangat minim, tapi para petugas kami cukup optimal dalam menghalau masuknya narkotika ke dalam lapas/ rutan," ujarnya.
Selain itu, lanjut Krismono, sinergi dan kolaborasi yang dijalin dengan stakeholder berjalan dengan baik. Baik kepolisian maupun BNN memberikan support optimal dengan berbagai program seperti tilik sambang, pendirian pos pengaduan hingga tindak lanjut hasil temuan yang ada.
Ada pun rincian penggagalan penyelundupan narkotika ke dalam Lapas/ Rutan di Jatim sebagai berikut :
1. Lapas Surabaya 6 kali2. Lapas Kediri 4 kali3. Rutan Surabaya (Medaeng) 3 kali4. Lapas Banyuwangi 2 kali5. Lapas Tulungagung 1 kali6. Lapas Mojokerto 1 kali7. Rutan Ponorogo 1 kali8. Lapas Narkotika Pamekasan 1 kali9. Lapas Jember 1 kali10. Lapas Jombang 1 kali11. Lapas Tuban 1 kali
(mkr)
Editor : Redaksi