KLIKJATIM.Com | Pacitan--Polres Pacitan bongkar rumah produsen uang palsu di Majalengka, Jawa Barat (Jabar). Sebelumnya, upal sudah beredar di Kabupaten Pacitan.
"Jadi mulai beredar itu Oktober lalu di Pacitan," ujar Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kamis (23/12/2021) kepada media.
Dia menerangkan salah satu warga Pacitan bernama BS melakukan transaksi pembelian handphone dengan AH. Keduanya bertransaksi pada tanggal 28 Oktober 2021 tengah malam.
"Selesai transaksi, AH pulang dan melihat uang yang diserahkan BS seperti palsu. Besoknya AH ke kantor polisi melaporkan. Dan dicek memang uang palsu," kata AKBP Wiwit.
Dari situ, anggota Sat Reskrim Polres Pacitan menangkap BS. Dari keterangan BS, uang palsu didapatkan secara online, BS memesan kepada NI warga Majalengka.
"Kami coba masuk ke jaringan mereka. Dan melakukan penangkapan NI pada Desember ini di rumahnya," terangnya.
Barang bukti yang bisa dibawa adalah mesin pencetak uang palsu, uang palsu 526 lembar, terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu.
"Ya kalau ditotal ada Rp 86 juta uang palsu," tambahnya.
Menurutnya, keduanya melanggar pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," bebernya.
Sementara NI mengaku terpaksa menjalankan profesi produksi upal karena terpaksa. Dia yang bekerja sebagai pedagang kelapa selama covid 19 terus merugi.
"Ya karena terus merugi. Kebutuhan dan uang semakin banyak saya mencoba otodidak lihat di youtube membuat uang palsu," tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa telah menjalankan profesi haram ini selama satu tahun. Dia juga telah mengirimkan uang ke berbagai daerah. Seperti ke Jawa Tengah, Pacitan, Trenggalek.
"Uang yang saya sebarkan ada Rp 100 juta uang palsu. Mereka yang membeli Rp 100 ribu dapat Rp 1 juta," pungkasnya.(mkr)
Editor : Fauzy Ahmad
Pemusnahan Rokok Ilegal 43 Juta Batang Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya Perluas Pengawasan ke 31 Kecamatan
Pemusnahan Rokok Ilegal 43 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkot Surabaya Perluas Pengawasan ke 31 Kecamatan…
Perempuan Mabuk Pengemudi Outlander yang Tewaskan Pekerja Ditahan Polrestabes Surabaya
lisi memastikan ENR (32), pengemudi Mitsubishi Outlander yang terlibat kecelakaan maut di Surabaya, telah ditahan. ENR sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka…
Komplotan Perampok Pecah Kaca Lintas Negara Diamankan Polresta Banyuwangi
Polresta Banyuwangi melibatkan jaringan kepolisian internasional atau Interpol untuk membongkar komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang diduga…
Mekanik Tewas Tertimpa Konveyor Saat Kerja di Proyek Pemecah Batu Mojokerto
Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan fasilitas pemecah batu di Dusun Manduro, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto…
Pameran Turots di Muktamar ke-35 NU, Khofifah: Warisan Ulama Nusantara Harus Jadi Referensi Dunia
KLIKJATIM.Com | Jombang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Rais Aam Syuriah PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Menteri Pemberdayaan P…
3.000 Mushaf Al-Qur’an hingga Atraksi Drone, Ini yang Bikin Muktamar ke-35 NU Istimewa
KLIKJATIM.Com | Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, membawa sejumlah konsep yang disebut b…