KLIKJATIM.Com | Pacitan--Polres Pacitan bongkar rumah produsen uang palsu di Majalengka, Jawa Barat (Jabar). Sebelumnya, upal sudah beredar di Kabupaten Pacitan.
"Jadi mulai beredar itu Oktober lalu di Pacitan," ujar Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kamis (23/12/2021) kepada media.
Dia menerangkan salah satu warga Pacitan bernama BS melakukan transaksi pembelian handphone dengan AH. Keduanya bertransaksi pada tanggal 28 Oktober 2021 tengah malam.
"Selesai transaksi, AH pulang dan melihat uang yang diserahkan BS seperti palsu. Besoknya AH ke kantor polisi melaporkan. Dan dicek memang uang palsu," kata AKBP Wiwit.
Dari situ, anggota Sat Reskrim Polres Pacitan menangkap BS. Dari keterangan BS, uang palsu didapatkan secara online, BS memesan kepada NI warga Majalengka.
"Kami coba masuk ke jaringan mereka. Dan melakukan penangkapan NI pada Desember ini di rumahnya," terangnya.
Barang bukti yang bisa dibawa adalah mesin pencetak uang palsu, uang palsu 526 lembar, terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu.
"Ya kalau ditotal ada Rp 86 juta uang palsu," tambahnya.
Menurutnya, keduanya melanggar pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," bebernya.
Sementara NI mengaku terpaksa menjalankan profesi produksi upal karena terpaksa. Dia yang bekerja sebagai pedagang kelapa selama covid 19 terus merugi.
"Ya karena terus merugi. Kebutuhan dan uang semakin banyak saya mencoba otodidak lihat di youtube membuat uang palsu," tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa telah menjalankan profesi haram ini selama satu tahun. Dia juga telah mengirimkan uang ke berbagai daerah. Seperti ke Jawa Tengah, Pacitan, Trenggalek.
"Uang yang saya sebarkan ada Rp 100 juta uang palsu. Mereka yang membeli Rp 100 ribu dapat Rp 1 juta," pungkasnya.(mkr)
Editor : Fauzy Ahmad
KPK Periksa Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim, Nama Pengelola MBG Ikut Terseret di Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan perkara dugaan penyelewengan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jawa T…
Dapur MBG di Jember Terbakar, Pipa Gas Bocor Jadi Pemicunya
Sebuah insiden kebakaran melanda area dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di gedung Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Sumbersari, yang terletak di Jalan Semeru…
Dukung Generasi Emas, Pemkab dan Baznas Salurkan Beasiswa Lamongan Cerdas serta SKSS
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lamongan dan Baznas…
Innalillahi, Jemaah Haji Asal Kedungdowo Bojonegoro Wafat di Tanah Suci
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro — Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang jamaah haji asal Kabupaten Bojonegoro yang tergabung dalam Kelompok…
Kolaborasi Pelindo Petikemas dan Pemkot Surabaya Pastikan Hewan Kurban Aman Menjelang Iduladha 1447 H
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya…
MPM Honda Jatim Kampanyekan #Cari_Aman di Tengah Padatnya Lalu Lintas Surabaya
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Tingginya mobilitas masyarakat di Kota Surabaya membuat aspek keselamatan dan kenyamanan berkendara semakin penting dalam aktivitas s…