klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Serangan Jantung, Pemilih Pada Pilkades Pancur Meninggal Dunia

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi
Ilustrasi

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Seorang warga Desa Pancur RT 002 RW 001 Kecamatan Temayang,  Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (19/02/2020) meninggal saat nyoblos Pilkades Serentak 2020.  Iswanto (65), diduga terkena serangan jantung saat menggunakan hak pilihnya dalam di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di balai desa setempat.

Kematian korban sempat membuat panitia panik. Namun, setelah dibantu warga lain dan keluarga, korban dievakuasi ke Puskesmas setempat. Setelah dinyatakan meninggal dan keluarga menjelaskan korban punya riwayat penyakit jantung, akhirnya jenazah dibawa pulang.

[irp]

Kapolsek Temayang, AKP Rasito menjelaskan,  kronologi kejadaian tersebut bermula saat korban diantar oleh adiknya  Mustain (27) untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Kepala Desa Pancur. Korban bersama adiknya berangkat menuju TPS yang berada di Balai Desa Pancur untuk nyoblos.

Dikatakan Rasito, sesampai di lokasi TPS  di balai desa tersebut, situasinya tidak begitu ramai, sehingga korban langsung melakukan proses pencoblosan hingga korban selesai melakukan pencoblosan.

"Saat korban hendak memasukkan kartu suara di dalam kotak suara, tiba-tiba korban lemas dan terjatuh," Katanya Kamis (20/2/2020)

Mengetahui kejadian tersebut, adik korban bersama warga berusaha menolong korban dengan membawa korban ke Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Desa Pancur, yang terletaknya bersebelahan dengan balai desa tersebut.

[irp]

"Saat dilakukan pemeriksaan oleh Bidan Desa setempat, korban dinyatakan dalam keadaan telah meninggal dunia," imbuh kapolsek.

Berdasarkan pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Sementara, berdasarkan keterangan keluarganya, korban memiliki riwayat sakit jantung. Korban selama ini masih menjalani pengobatan sakit jantungnya dengan rawat jalan dan dikuatkan dengan rekam medis korban.

"Diduga korban meninggal dunia karena serangan jantung," tutur Kapolsek.

Dengan adanya peristiwa tersebut keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan surat pernyataan penolakan otopsi. Keluarga korban tidak akan menuntut secara hukum pada siapapun karena kematian korban dianggap sudah musibah. Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada ahli warisnya untuk dimakamkan. (af/bro)

Editor :