klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ditangkap Saat COD, Maling Handphone ini Sempat Hampir Dibogem Warga

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Warga desa Pojok kecamatan Ngantru Tulungagung sempat kaget dengan aksi penangkapan maling handphone yang terjadi pada Kamis (16/12/2021) siang tadi.

[irp]

Dari aksi penangkapan ini diamankan satu orang tersangka yakni ES (35) warga desa Ngronggo kecamatan Kota Kediri, yang kemudian langsung diserahkan kepada Polisi.

Kapolsek Ngantru, AKP Pudji Widodo yang dikonfirmasi mengatakan, setelah dilakukan pendalaman, rupanya aksi pencurian yang dilakukan tersangka dilakukan di desa Tohsaren kecamatan Pesantren kota Kediri.

“TKP nya di Kediri kemudian saat ini kita serahkan ke Polsek Pesantren kediri,” ujarnya.

Pudji menjelaskan, penangkapan ini dilakukan oleh korban sendiri kemudian menyerahkannya kepada anggota Polsek Ngantru, untuk proses selanjutnya.

“Barang bukti yang diamankan ada handphone, ada juga sepeda motor milik tersangka,” ucapnya.

Pengungkapan kasus ini bermula saat korban merasa ditipu oleh tersangka, pada Selasa yang lalu. Saat itu korban yang sudah kenal dengan tersangka meminjamkan handphone miliknya kepada tersangka karena akan digunakan untuk menelpon istri tersangka.

Namun setelah ditunggu tunggu, tersangka tak kunjung mengembalikan handphone tersebut dan membawanya kabur.

Korban kemudian berinisiatif mencari keberadaan handphone tersebut di dunia maya, rupanya tersangka menawarkan handphone tersebut di media sosial.

Kemudian korban yang meminjam akun milik temannya, pura pura menawar handphone tersebut dan mengajak tersangka COD, ketika tersangka datang kemudian korban bersama dengan temannya langsung melakukan penangkapan.

“Akhirnya diajak COD itu, kemudian tersangka datang dan langsung diamankan di tempat,” teragnya.

Aksi penangkapan tersebut sempat terekam kamera dan diunggah ke media sosial, dalam video tersebut nampak tersangka yang menghindar dari amukan masa dan bersembunyi di belakang seorang laki laki. (rtn)

Editor :