KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara bertahap mulai membuka tempat wisata. Salah satunya adalah Tempat Hiburan Pantai (THP) Kenjeran, yang dibuka dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
[irp]Kepala UPTD THP Kenjeran, Wisata Air Kalimas dan Wisata Religi Ampel, Saidatul Mahruna mengatakan, THP Kenjeran telah dibuka sejak Minggu, (14/11/2021) kemarin. Pada pembukaan awal tersebut, sebanyak 2.011 pengunjung tercatat telah mengunjungi THP Kenjeran.
“Pengunjung yang ingin berwisata di THP Kenjeran, diwajibkan sudah melakukan vaksinasi dan melakukan scan QR barcode aplikasi PeduliLindungi. Untuk anak-anak diperbolehkan masuk dengan didampingi orang tua yang sudah mengikuti vaksinasi,” kata Saida, Senin (15/11/2021).
Untuk jam operasional THP Kenjeran, Saida menerangkan, bahwa tempat wisata tersebut dibuka sejak pukul 07.00-16.00 WIB pada hari Minggu-Jumat. Kemudian pukul 07.00 - 16.00 WIB dan dilanjutkan pukul 17.00 - 21.00 WIB pada hari Sabtu, dengan harga tiket mulai dari Rp 5 ribu.
“Pengunjung bisa membeli tiket masuk, melalui website tiketwisata.surabaya.
Saida mengungkapkan, pengunjung juga bisa menikmati wisata perahu. Namun dengan tetap memperhatikan ketinggian air laut. Bahkan, para pengunjung bisa berwisata ke THP Kenjeran, setiap Sabtu malam. Sebab, akan terdapat penampilan air mancur dan penampilan musik.
Akan tetapi, para pengunjung yang hendak berwisata di THP Kenjeran, untuk saat ini belum diizinkan menggelar tikar piknik. Pengunjung masih diizinkan bila membawa makanan sendiri dari rumah.
“Karena kami juga sudah menyediakan 204 tenant, yang lengkap dengan kursi dan meja untuk pengunjung, serta juga terdapat Gazebo untuk menikmati pemandangan laut di bawah Jembatan Suroboyo,” ujar dia.
Oleh karena itu, Saida meminta kepada masyarakat yang hendak mengunjungi wisata THP Kenjeran, untuk tetap memperhatikan penerapan prokes. Sebab, pihaknya melalui Satgas Covid-19 mandiri akan terus berkeliling mengingatkan para pengunjung.
“Harapan kami para pengunjung tidak abai dengan penerapan prokes selama di THP Kenjeran, agar bisa sama-sama menjaga menekan laju Covid-19 di Kota Surabaya,” pungkasnya. (rtn)
Editor : Redaksi
Delapan SPPG Gresik Digugat Rekanan Pemasok PT PBK Terkait Fee Rp 500 Per Porsi
Sidang Gugatan MBG Rp18 Miliar, Terungkap Polemik Komitmen Fee Rp500 per Porsi GRESIK – Sidang gugatan wanprestasi senilai Rp18 miliar terkait kerja sama mbg…
Bakar Sampah Kering, Workshop Mebel Ikut Dilalap Api
Sebuah meubel kayu di wilayah Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Ponorogo terbakar pada Minggu sore (28/6/2026). Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP…
PLN Gandeng Masyarakat Adat Cireundeu Hijaukan Kawasan, Target Tanam 1.000 Pohon
KLIKJATIM.Com | Jawa Barat - PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pengatur Beban Jawa Barat (UP2B Jabar) menggandeng masyarakat adat, pemerintah daerah, dan…
Bupati Gresik Dorong Industri Miliki TPST Mandiri, Beban TPA Ngipik Dinilai Kian Berat
KLIKJATIM.Com | Gresik - Kabupaten Gresik terus mendorong penguatan tata kelola lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan industri. Salah satu langkah…
Pemkab Gresik Diminta Percepat Sertifikasi Aset untuk Cegah Penguasaan oleh Pihak Lain
KLIKJATIM.Com | Gresik – Percepatan sertifikasi aset milik negara maupun pemerintah daerah menjadi salah satu perhatian dalam Forum Konsultasi Publik yang d…
Pendampingan SIG Cetak 36 UMKM Baru di Desa Glondonggede Tuban
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) di Desa Glondonggede, Kabupaten Tuban, b…