KLIKJATIM.Com | Gresik — Peristiwa kerusuhan oknum perguruan silat yang mengakibatkan kerusakan sebuah warung kopi (warkop) hingga adanya korban luka di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, berakhir damai. Hal ini diketahui setelah ada mediasi bersama warga Desa Jatirembe, yang difasilitasi oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Muspika) Benjeng dan Kepala Desa (Kades) Jatirembe, Miftahul Hadi.
[irp]
Kabar yang diterima media ini, perwakilan massa dari perguruan silat disebutkan telah memberikan ganti rugi atas kerusakan warung milik Lasianah (45), warga desa setempat.
Saat dikonfirmasi, Kades Miftahul Hadi pun membenarkan terkait adanya perdamaian tersebut. “Untuk nominalnya saya tidak tahu mas, yang jelas saat adanya mediasi perwakilan perguruan silat langsung memberikan ganti rugi ke pemilik warung,” ungkap Miftahul Hadi, Selasa (26/10/2021).
Mediasi ini berlangsung di Balai Desa Jatirembe, pada Senin (25/10/2021) kemarin. Dan agenda mediasi kali ini disebutkan hanya antara korban pemilik warung bersama warga dengan oknum perguruan silat.
Bagaimana dengan proses hukum terhadap para pelakunya? Menurut Hadi, hal tersebut merupakan kewenangan penegak hukum.
Yang jelas dengan warganya sudah ada kesepakatan damai. Juga disertai surat pernyataan permohonan maaf dari massa perguruan silat kepada warga Jatirembe. “Dan para pelaku juga mengaku salah dan tidak mengulangi lagi,” imbuhnya.
Sementara itu Kapolsek Benjeng, AKP Lukman Hadi juga membenarkan terkait adanya mediasi atau perdamaian antara warga Desa Jatirembe dengan oknum perguruan silat tersebut. “Kalau soal itu (penanganan kasus) ada di Polres mas,” ungkapnya.
Ketika dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Riski Saputra masih belum bisa dikonfirmasi sejak kemarin. Awak media sudah berusaha menghubungi memalui sambungan teleponnya hanya bordering. Begitu pula dengan pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp yang dikirim pun tak ada balasan.
Sedangkan Kasubag Humas Polres Gresik, Ipda Saekan menyampaikan bahwa belum ada keterangan resmi dari Polres Gresik terkait kasus pengrusakan dan pemukulan yang melibatkan oknum perguruan silat di wilayah Benjeng beberapa waktu lalu. “Tidak ada laporan,” jawabnya singkat saat disinggung terkait kasus tersebut. (nul)
Editor : Redaksi