KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Anggota Polsek Kalidawir bersama dengan anggota KRPH Ngampel KPH Blitar akhirnya menangkap KM (49) warga kecamatan Kalidawir Tulungagung.
[irp]Tersangka KM ditangkap pada Minggu (10/10) dirumahnya tanpa perlawanan, selain menangkap petani tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah 9 gelondong kayu Sono di rumah tersangka.
Kasi Humas Polres Tulungagung,Iptu Nenny Sasongko yang dikonfirmasi mengatakan, saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Kalidawir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Kalidawir,"ujarnya.
Nenny menjelaskan, petugas curiga dengan aktifitas tersangka di dalam hutan, kemudian dilakukan pengembangan hingga ditemukan bukti bahwa aktifitas tersangka melanggar hukum.
Terlebih setelah petugas meminta tersangka menunjukkan bukti pemotongan kayu Sono yang dikuasainya,namun tersangka gagal menunjukkan bukti tersebut.
Hasilnya diketahui bahwa kayu sono tersebut didapatkan tersangka dari petak 19 b-1 RPH Ngampel BKPH Kalidawir BH Boyolangu I,KPH Blitar turut wengkon LMDH Wonoasri desa Joho kecamatan Kalidawir.
"Jadi tersangka ini diminta menunjukkan bukti kepemilikanya atas beberapa potong kayu Sono dirumahnya,rupanya tersangka tidak mampu menunjukkannya,"jelas Nenny.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti yakni, 1 buah gergaji tangan, tali tampar, Sak plastik, 9 buah potongan kayu sono dengan diameter beragam dari 24 sampai 37 centimeter, kemudian panjangnya dari 140 centimeter sampai 280 centimeter.
"Ada juga yang diamankan Polisi,yakni 3 buah potongan ranting kayu sono yanag digunakan untuk pikulan dan dimanfaatkan untuk membawa kayu kayu lainnya dari hutan," ungkap Nenny.
Akibat perbuatannya,kini tersangka dijerat dengan pasal 83 ayat (1) huruf b junto pasal 12 huruf e sub pasal 82 ayat (1) huruf b junto pasal 12 huruf b Undang Undang nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (rtn)
Editor : Iman
Pameran Turots di Muktamar ke-35 NU, Khofifah: Warisan Ulama Nusantara Harus Jadi Referensi Dunia
KLIKJATIM.Com | Jombang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Rais Aam Syuriah PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Menteri Pemberdayaan P…
3.000 Mushaf Al-Qur’an hingga Atraksi Drone, Ini yang Bikin Muktamar ke-35 NU Istimewa
KLIKJATIM.Com | Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, membawa sejumlah konsep yang disebut b…
Kemenaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif Disabilitas di Kawasan ASEAN
KLIKJATIM.Com | Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…
KH Yahya Dorong NU Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Nahdlatul Ulama dan pemerintah.…
Delapan Paskibraka Asal Bawean Belum Bisa Pulang, DPRD Gresik Pastikan Kebutuhan Mereka Terpenuhi
KLIKJATIM.Com | Gresik — Gelombang tinggi dan angin kencang di Laut Jawa membuat delapan pelajar asal Pulau Bawean yang telah selesai menjalankan tugas sebagai …
Hadiri Muktamar NU ke-35, Prabowo Ungkap Cara Jadi Bangsa Terhormat Harus Adil dan Makmur
Prabowo saat menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang,…