KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Anggota Polsek Kalidawir bersama dengan anggota KRPH Ngampel KPH Blitar akhirnya menangkap KM (49) warga kecamatan Kalidawir Tulungagung.
[irp]Tersangka KM ditangkap pada Minggu (10/10) dirumahnya tanpa perlawanan, selain menangkap petani tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah 9 gelondong kayu Sono di rumah tersangka.
Kasi Humas Polres Tulungagung,Iptu Nenny Sasongko yang dikonfirmasi mengatakan, saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Kalidawir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Kalidawir,"ujarnya.
Nenny menjelaskan, petugas curiga dengan aktifitas tersangka di dalam hutan, kemudian dilakukan pengembangan hingga ditemukan bukti bahwa aktifitas tersangka melanggar hukum.
Terlebih setelah petugas meminta tersangka menunjukkan bukti pemotongan kayu Sono yang dikuasainya,namun tersangka gagal menunjukkan bukti tersebut.
Hasilnya diketahui bahwa kayu sono tersebut didapatkan tersangka dari petak 19 b-1 RPH Ngampel BKPH Kalidawir BH Boyolangu I,KPH Blitar turut wengkon LMDH Wonoasri desa Joho kecamatan Kalidawir.
"Jadi tersangka ini diminta menunjukkan bukti kepemilikanya atas beberapa potong kayu Sono dirumahnya,rupanya tersangka tidak mampu menunjukkannya,"jelas Nenny.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti yakni, 1 buah gergaji tangan, tali tampar, Sak plastik, 9 buah potongan kayu sono dengan diameter beragam dari 24 sampai 37 centimeter, kemudian panjangnya dari 140 centimeter sampai 280 centimeter.
"Ada juga yang diamankan Polisi,yakni 3 buah potongan ranting kayu sono yanag digunakan untuk pikulan dan dimanfaatkan untuk membawa kayu kayu lainnya dari hutan," ungkap Nenny.
Akibat perbuatannya,kini tersangka dijerat dengan pasal 83 ayat (1) huruf b junto pasal 12 huruf e sub pasal 82 ayat (1) huruf b junto pasal 12 huruf b Undang Undang nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (rtn)
Editor : Iman
Pemkab Bondowoso Pulangkan Tiga Perempuan Yang Jadi Korban TPPO
Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Polres Bondowoso memfasilitasi pemulangan tiga perempuan yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang tppo…
Pria Bondowoso Cabuli Bocah Laki-laki Selama 3 Tahun
Buat versi beda Warga Kecamatan Sumber Wringin, Bondowoso berinisial OA (30) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap setelah dilaporkan mencabuli…
Wabup Gresik Minta Hasil Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jadi Dasar Kebijakan
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mendorong percepatan pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sekaligus membenahi sistem pendataan. H…
Anak Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Penghuni Panti
Penyidik Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA-PPO) Polrestabes Surabaya menetapkan MSN, 22 tahun…
Smelter Freeport di Kawasan JIIPE Jadi Smelter Tembaga Single Line Terbesar di Dunia
PT Freeport Indonesia (PTFI) semakin memperkuat posisi Gresik, Jawa Timur, sebagai salah satu pusat hilirisasi tembaga nasional.…
Petrokimia Gresik Dukung Regenerasi Dalang Muda Lewat Pagelaran Wayang Kulit
KLIKJATIM.Com | Gresik – PT Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), terus mendorong regenerasi p…