klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Blanko Sudah Tersedia, Warga Gresik Bisa Urus E-KTP

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Warga saat sedang antre mengurus E-KTP di kantor Dispendukcapil Gresik. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)
Warga saat sedang antre mengurus E-KTP di kantor Dispendukcapil Gresik. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik--Blanko kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) saat ini sudah tersedia di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Warga bisa mulai mengurus sejak Rabu (29/1/2020) kemarin.

Kepala Dispendukcapil Khusaini mengatakan, saat ini tersedia 8.000 blanko E-KTP. Warga dipersilahkan datang dan mengurus.

"Semuanya bisa mengurus. Baik yang mengurus baru, atau yang KTP hilang juga yang migrasi," katanya.

[irp]

Dijelaskan Khusaini, Dispendukcapil membatasi pemohon E-KTP setiap hari sebanyak 950 pemohon. Batasan itu diberikan untuk antisipasi adanya antrean panjang.

"Jadi kalau pagi 450 pemohon, kemudian sore 500 pemohon," ujarnya.

Khusaini menambahkan, saat ini di Gresik ada 53.000 warga yang mentongi surat keterangan (suket) sebagai pengganti E-KTP. Dalam waktu dua bulan ke depan, diharapan semuanya sudah memiliki E-KTP.

[irp]

"Kemarin kita ke sana (Kemendagri) dikasih 8.000, masyarakat yang datang, langsung kita cetak, langsung sidik jari dan berlaku untuk semuanya pemohon," ujarnya.

Sejak kemarin, antrean panjang tampak terlihat kantor Dispendukcapil. Ristina, seorang pemohon E-KTP mengatakan, sampai di kantor Dispendukcapulil pukul 08.00 WIB, setelah dua jam antre, akhirnya dia membawa pulang E-KTP.

"Datang sendiri, inisiatif sendiri. Enggak ada pemberitahuan dari desa atau kecamatan," kata warga Terate, Gresik Kota itu. (iz/mkr)

Editor :