KLIKJATIM.Com | Surabaya--Juru Bicara Satgas Covid-19 Jatim dr Makhyan Jibril mengatakan bahwa seluruh kabupaten/kota di Jatim masuk zona kuning Covid-19. Artinya, 38 daerah di Jatim masuk kategori risiko rendah.
[irp]
“Zona kuning di seluruh daerah di Jatim ini sudah bertahan sejak dua minggu terakhir,” ujar Jibril, Kamis (7/10/2021).
Diketahui, saat ini sejumlah daerah di Jatim berada pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dan level 3. Untuk level 1 hanya Kota Blitar.
Level PPKM Jatim ini mengacu pada aturan Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah luar Jawa dan Bali.
Aturan ini ditanda tangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 4 Oktober 2021 dan diperuntukkan sebagai arahan untuk kepala daerah, baik itu Gubernur, Bupati, atau Wali Kota.
Untuk level 2 meliputi Kota Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi dan Kota Pasuruan. Sedangkan level 3 meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Bangkalan.
“Sebenarnya ini bukan kenaikan ya. Kalau daerah di Jawa Timur ini banyak yang level 1. Ada 22 Kabupaten Kota yang level 1 sedangkan 16 daerah lainnya level 2,” jelasnya.
Jibril menambahkan namun hal ini berbeda dengan Inmendagri. Jadi berdasarkan Inmendagri penilaiannya ditambah, tidak sama dengan asesmen Kementerian Kesehatan.
“Kalau asesmen Kemenkes hanya menggunakan laju kasus dan kapasitas respon. Sedangkan Inmendagri, untuk bisa masuk level 2 dan level 1 yakni dengan vaksinasi,” katanya.
Untuk bisa masuk level 2, vaksinasi dosis pertama capaiannya minimal 60 persen dan vaksinasi lansia minimal 40 persen. Kemudian untuk bisa masuk level 1, vaksinasi dosis pertama minimal sudah 70 persen dan vaksinasi lansia minimal 60 persen.
“Dan memang untuk bisa masuk level 1 ini sangat berat. Untuk daerah aglomerasi maka harus mengikuti daerah (aglomerasi) yang levelnya paling rendah. Jadi kalau Surabaya secara asesmen sudah level 1, vaksinasi sudah 100 persen lebih, untuk vaksinasi lansia juga sudah 60 persen. Namun karena masuk wilayah aglomerasi, maka Surabaya masuk level 3,” ungkapnya.
Jibril mengatakan dengan adanya penilaian baru ini, daerah tidak boleh egois dan harus saling support. Selain itu vaksinasi lansia harus dikebut. “Vaksinasi lansia di Jatim sudah mencapai 28,6 persen. Untuk Surabaya sudah mencapai 92 persen, sedangkan Pamekasan baru 5,7 persen. Ini artinya vaksinasi lansia butuh effort yang tinggi,” katanya.
Lebih lanjut Jibril meminta masyarakat untuk mewaspadai adanya gelombang ketiga Covid-19. Menurutnya berdasarkan sebelumnya kenaikan kasus ini terjadi ketika musim liburan dan akhir tahun.
“Senjata yang paling ampuh mematuhi protokol kesehatan dan vaksinasi. Vaksinasi Jawa Timur ini sudah bagus dibanding provinsi lainnya yakni 43 persen,” ungkapnya
Ia memprediksi jika terjadi lonjakan kasus tidak seperti tahun sebelumnya, karena saat ini sudah ada vaksinasi. Kecuali, lanjutnya, ada strain mutasi Covid-19 yang baru.
“Seperti varian delta kemarin ditemukan dari deteksi genomic surveillance. Semoga tidak ada varian baru yang masuk dan Covid-19 ini bisa semakin melandai,” pungkasnya.(mkr)
Editor : Redaksi