KLIKJATIM.Com | Madiun - Anggota Sat Reskrim Polres Madiun terus mendalami kasus bocah berusia 14 tahun yang melahirkan bayi tanpa seorang ayah biologis. Yang menarik, nenek korban menyebut bahwa cucunya dihamili mahkluk halus.
[irp]
"Sudah kami panggil beberapa saksi. Termasuk keluarga dekat," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Kamis (30/9/2021).
Dan menariknya, pihak keluarga menyebut korban hamil karena mahkluk halus di samping rumah. "Dari pihak keluarga korban menyatakan yang menghamilinya mahkluk halus samping rumah," katanya.
Hal itu pun dirasa janggal. Namun anehnya, beberapa keterangan saksi juga menyebut hal serupa. "Untuk itu kita melakukan upaya untuk melakukan tes DNA kepada yang diduga ayah biologis dari bayi tersebut," jelasnya.
Ryan mengaku telah mengambil tiga sampel DNA yang disetorkan ke Labfor RS Bhayangkara Polda Jatim. Tiga sampel tersebut di antaranya sampel DNA bayi, ayah tiri korban dan ayah kandung dari korban.
"Kita mengambil juga sampel ayah kandung korban karena memang ada selentingan keterangan juga," lanjutnya.
Sebelumnya, Ayah kandung berinisial SN melaporkan ayah tiri dari anak kandungnya. Laporan dibuat SN setelah mendapati anaknya yang masih berusia 14 tahun di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun melahirkan bayi.
"Kami sudah menerima. Pelapor melaporkan seorang ayah tiri yang tinggal serumah dengan anak kandungnya. Pelapor dan ibu korban ini telah bercerai," terang Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, pada Rabu (29/9/2021).
Dari keterangan pelapor, dia mengetahui informasi tersebut dua hari sebelum putrinya melahirkan seorang bayi laki-laki pada 23 Agustus 2021. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad