KLIKJATIM.Com | Gresik - Mahasiswa dan buruh melakukan kajian mendalam terkait Omnibus Law, Rabu (22/1/2020) malam. Mereka sepakat menolak Omnibus Law karena dianggap banyak merugikan buruh atau pekerja.
[irp]
Supriyono, dari Konfederasi Serikat Nasional Jatim mengatakan, Banyak pelanggaran kepada hak buruh dari Home industri sampai Perseroan Terbatas (PT). "Pasal per pasal sangat mengkebiri hak rakyat, imbasnya adalah regenerasi jika bekerja," ujarnya.
Supri mengajak kaum muda untuk bersama berjuang untuk tidak menjadi korban selanjutnya. "Pilihannya, apa akan melawan atau mau jadi korban?" sindir Supri.
Sementara itu, Ketua Cabang PMII Gresik, Faishol Ridho Abdillah menjelaskan, Omnibus Law Itu tak lepas dari rencana Presiden Jokowi di akhir tahun membuat regulasi yang tidak berdampak pada kaum tani dan buruh.
[irp]
"Omnibus law akan berdampak pada mahasiswa yang pasca lulus akan bekerja dengan tidak menguntungkan. Sebab, aturan ini hanya menguntungkan penguasa dan pemodal," tandasnya.
Pengurus Lembaga Badan Hukum (LBH) Surabaya, Sahura menerangkan, dari perspektif hukum negara, Omnibus Law tak lepas dari intervensi politik internasional.
Lebih lanjut Sahura mengungkapkan, RUU ini akan menjadi Celaka dengan rakyat tidak menolak.
Ia menambahkan, RUU ini akan membawa petaka karena UU yang dibuat dapat membuat buruh kehilangan pesangon. "Menciptakan lapangan kerja tapi hak buruh dirampas, ini sangat gak nyambung," imbuhnya.
Dan Revolusi mental yang digagas Jokowi mengarah pada pembukaan lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Namun, di sisi lain hak pesangon dicabut, semua pakai Outsourcing. Ada 22 pasal yang dihapus. Salah satunya UU Ketenagakerjaan. UU ini memasukkan keluhan para investor untuk lebih mudah memeras keringat buruh. "Ada upah per jam. Maka yang akan terjadi hak buruh dikebiri," tambah Sahura.
Semua partai sudah diberi kursi. DPR pasti akan berpihak pada partai. Pasti disahkan oleh DPR RI, 80�wan berafiliasi dengan pengusaha," sambungnya.
DPRD Gresik, Fandi Ahmad Yani mengungkapkan, dirinya tidak bisa membuat sebuah keputusan, dan akan melibatkan komponen masyarakat mulai mahasiswa sampai tokoh masyarakat dalam menyikapi lebih lanjut masalah ini. "Ini masih pembahasan, tentunya mahasiswa juga akan terlibat untuk masalah ini," pungkasnya.
Diskusi publik ini diinisiasi PMII Gresik dan dihadiri HMI, FNKSDA Gresik, jajaran Kepolisian dan Militer. (iz/bro)
Editor : Redaksi