klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pasutri Ponorogo Ini Punya Hobi Koleksi Tabung Elpiji, Tapi Caranya keliru

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pasutri  Bayu Dwi Kuncoro Aji (20) dan Sulastri (44) berikut sebagian barang bukti hasil curian di antaranya tabung elpiji
Pasutri  Bayu Dwi Kuncoro Aji (20) dan Sulastri (44) berikut sebagian barang bukti hasil curian di antaranya tabung elpiji

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Sebagai pasangan suami istri yang punya selisih umur 20 tahun, Bayu Dwi Kuncoro Aji (20) dan Sulastri (44) ,menjalani kehidupannya cukup ekstrim. Sebab, selain membina rumah tangga, pasutri asal Desa Maron Kecamatan Kauman, Ponorogo ini juga punya punya hhobi koleksi tabung elpiji.

[irp]

Sayang hobi mengoleksi tabung ini tidak dengan cara bagus, yakni membeli dari orang lain melainkan mencuri. Tak tanggung-tanggung keduanya berhasil mengoleksi 50 tabung curian di rumahnya.  Hingga akhirnya hobi keduanya dihentikan oleh polisi Pada Sabtu (18/9) kemarin.

Saat itu anggota unit reskrim Polsek Siman menangkap pasutri tersebut di rumahnya dan menetapkan Bayu dan Sulastri sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Ya, mereka beraksi di toko sekaligus konter 212 Cellular di Desa Brahu Kecamatan Siman Ponorogo.

“Tersangka adalah pasangan suami istri, keduanya sudah dua kali melakukan curat di TKP yang sama dengan selang waktu yang tidak lama,” kata Kapolsek Siman, Iptu Yoyok Widjanarko, Minggu (19/9/2021).

Kasus curat tersebut terungkap saat korban, Imam Muhtar (22), warga Desa Suren Kecamatan Mlarak Ponorogo, langsung melaporkan ke Mapolsek Siman. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Siman. Petugas berhasil mengamankan keduanya yang diduga kuat sebagai tersangka pencurian tersebut.

“Para tersangka mengaku telah mencuri di toko konter di Desa Brahu milik saudara Imam Muhtar,” katanya.

Yoyok mengatakan kasus pencurian itu diketahui saat korban membuka toko konter, korban mendapati kunci gembok pintu sudah dalam keadaan tidak ada. Setelah pintu dibuka dan dicek ke dalam toko, ternyata tabung gas Liquid Petroleum Gaz (LPG) 3 kilogram sebanyak 50 tabung hilang. Kemudian dicek lagi, uang didalam laci sekitar Rp 1 juta juga hilang.

“Kemudian beberapa voucer data Telkomsel juga raib. Dalam kasus pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,5 juta,” ungkap Yoyok.

Lebih jauh Yoyok menjelaskan selanjutnya, saat diketahui toko dan counter itu mendapati gerendel gemboknya dalam keadaan rusak bekas dipotong. Kemudian setelah dicek, korban kembali kehilangan HP Xiaomi Redmi 4A dan sebuah tabung gas LPG 3 kilogram dengan kerugian sekitar Rp 1 juta.

“Total dari kedua kejadian yang jarak waktunya berdekatan itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 8,5 jutaan,” ungkapnya. (rtn)

Editor :