KLIKJATIM.Com | Ngawi - Operasi Tumpas Narkoba 2021 Narkoba, Polres Ngawi meringkus 10 tersangka. Mereka bekerja mulai dari pengangguran, karyawan swasta, wiraswasta.
[irp]
"Satu di antaranya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), " ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Senin (13/9/2021).
Sementara barang bukti 2.56 gram sabu. Pun 466 butir pil double L yang beredar di Kabupaten Ngawi.
Dia menyebutkan khusus untuk oknum ASN itu barang buktinya berupa 0.49 gram sabu-sabu. "Betul ada seorang oknum ASN kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba. Dia pemakai," jelasnya.
Menurutnya, ASN itu berinisial TJ (47) . Dia bekerja di Dinas Pasar Pemkab Ngawi
Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, dia baru menggunakan barang haram tersebut. "Belum lama sebenarnya memakainya, " terangnya.
Pengakuan tersangka, kata dia, sebagai menambah stamina bercinta. Pasalnya, tersangka sering loyo saat bercinta.
"Pengakuan baru sekali dan diduga untuk penambahan stamina bercinta. Diamankan pada tanggal 7 September kemarin," jelasnya. (rtn)
Editor : Fauzy Ahmad