klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bawa 1 Poket SS, Pria Asal Rembang Diringkus Polsek Asemrowo

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ramelan, pemilik sabu-sabu dibekuk Polsek Asemrowo
Ramelan, pemilik sabu-sabu dibekuk Polsek Asemrowo

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polrestabes Surabaya meringkus Ramelan (44) karena memiliki sabu-sabu. Dari tangan warga Rembang, Jawa Tengah yang nge-kos di Jalan Putat Gede Timur IV ini polisi menyita barang bukti 1 poket sabu-sabu (SS) seberat 0,47 gram.

[irp]

Penangkapan Ramelan bermula ketika ada informasi seseorang yang memiliki sabu. Polisi menyelidiki ke Jalan Putat Gede Timur. Saat itu, polisi sudah mengantongi ciri-ciri tersangka.

"Kami tangkap saat tersangka hendak masuk ke dalam tempat kos. Tersangka tidak melawan," jelas Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Minggu (12/9/2021).

Saat penggeledahan ditemukan satu bungkus rokok di salah satu saku tersangka. Saat dibuka ternyata berisi sabu. Tersangka mengakui itu miliknya. Ia baru membeli dengan cara diranjau menggunakan bungkus rokok bekas.

Polisi kemudian memeriksa ponsel tersangka. "Kami temukan chat tersangka hendak membeli sabu," terangnya.

Hasil interogasi, Ramelan mendapat sabu tersebut dari seseorang yang dikenalnya bernama Gundul. Ia membeli satu poket sabu tersebut Rp 200 ribu per poketnya.

Kemudian disuruh mengambil di Jalan HR Muhammad, Surabaya. Tersangka mengaku tidak terlalu mengenal si Gundul. Mereka hanya transaksi via ponsel. (ris)

Editor :