klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemuda Winongan Pasuruan Simpan Puluhan Ribu Pil Koplo

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Lukman Hakim, pengedar pil koplo berikut barang bukti 11 ribu pil siap jual
Lukman Hakim, pengedar pil koplo berikut barang bukti 11 ribu pil siap jual

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Unit Reskrim Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota membekuk Lukman Hakim (27) atas kepemilikan pil koplo. Warga  Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan ini ditangkap karena membawa 11 botol pil koplo yang berarti berisi total 11 ribu butir pil jenis trihexypenidil.

[irp]

"Pelaku Lukman mendapatkan pil koplo tersebut dari seorang narapidana kasus narkoba salah satu lapas di Jawa Timur yang berinisial MJ dan KH,"kata Kanit Reskrim Polsek Purworejo, Iptu Agung Sujatmiko 

Dikatakan, pelaku biasanya membeli pil koplo itu dari MJ dengan harga Rp600 ribu per botol berisi 1.000 butir. Lalu membeli juga KH dengan harga Rp700 ribu per satu botol melalui transfer bank. Barang tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi.

Oleh pelaku, satu botol pil tersebut dipecah menjadi bungkusan plastik-plastik klip kecil yang masing-masing berisi 100 butir kemudian dijual kembali. “Setiap plastik dijual Rp110 ribu,” kata Agung, Minggu (12/09/2021).

Dikatakan, pelaku terakhir kali membeli dari MJ dan KH pada tanggal 31 Agustus 2021 sebanyak 23 botol dan dari 23 botol tersebut telah laku dijual sebanyak 12 botol.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya jika dirinya memang menjual dan mengedarkan pil koplo. Termasuk kepemilikan 11 botol pil koplo yang berarti berisi total 11 ribu butir.  "Saya menjual pil koplo untuk menambah penghasilan,"aku Lukman. 

Atas perbuatnnya, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 197 subs pasal 196 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (ris)

Editor :