KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan di Kabupaten Sidoarjo telah berjalan selama 3 bulan. Sampai dengan saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo terus melakukan pemutakhiran data dengan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo.
[irp]“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo terkait data masyarakat yang meninggal dan pindah domisili yang didaftarkan sebagai Peserta PBPU BP Pemda Kabupaten Sidoarjo sehingga per 01 September 2021 yang bersangkutan tidak lagi terdaftar dan bisa digantikan dengan penduduk yang lain," kata Yessy Novita.
Saat ini kami juga berproses untuk melakukan pemutakhiran data Peserta JKN-KIS PBPU BP Pemda dengan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarji.
Lebih lanjut Yessy menghimbau pada masyarakat jika mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atas nama dirinya dan/atau anggota keluarganya. Langkah pertama yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah memeriksa identitas yang tertera di KIS dan mencocokkan dengan KTP Elektronik miliknya.
Jika terdapat perbedaan, masyarakat Kabupaten Sidoarjo dapat melakukan perubahan data. Yakni secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN atau Layanan PANDAWA BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo di nomor 085806227043.
“Jika masyarakat menemui ternyata KIS yang didapatkan milik anggota keluarga yang telah meninggal dunia atau telah pindah domisili, masyarakat dapat melaporkan melalui PANDAWA BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo di Jalan Pahlawan Nomor 80 Sidoarjo,” tambah Yessy.
Yessy menjamin pelayanan kesehatan pada Peserta JKN-KIS tidak akan terganggu. Peserta dapat tetap menggunakan haknya di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan cara menunjukkan KTP Elektronik Kabupaten Sidoarjo miliknya sendiri. Database BPJS Kesehatan telah terhubung dengan aplikasi pelayanan sehingga pelayanan kesehatan masyarakat tidak akan terganggu.
“Pada intinya, BPJS Kesehatan akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menyelenggarakan Jaminan Kesehatan bagi seluruh Penduduk Sidoarjo. Jika masyarakat mengalami permasalahan di lapangan, masyarakat dapat melaporkan kepada BPJS Kesehatan atau Pemerintah Kabupaten Sioarjo,” tutup Yessy. (ris)
Editor : Catur Rini
Dari Pengakuan Korban, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual di Rubaru Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Upaya mencari perlindungan menjadi pintu awal terungkapnya dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 17 tahun di Kecam…
Huawei Buka Gerai Resmi Pertama di Gresik, Sasar Konsumen hingga Bojonegoro
Huawei resmi membuka gerai pertamanya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Berlokasi di lantai LG Icon Mall Gresik, tepat di samping Transmart, Huawei Store tersebu…
Kemenhub Tinjau Penerapan Green Port di Terminal Teluk Lamong Dukung NZE 2060
Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Teknologi dan Energi Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, M.Sc. meninjau penerapan konsep Green Port di PT Terminal Teluk Lamong (…
Kekeringan di Sumenep Kian Meluas, 62 Desa Ditetapkan Berstatus Tanggap Darurat
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Krisis air bersih akibat musim kemarau di Kabupaten Sumenep, Madura, menunjukkan eskalasi yang signifikan.…
Sesi Offline Megpreneur 2026 Lamongan Berakhir, Inkubasikan Inovasi Bisnis hingga Agripreneur
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Rangkaian sesi offline program inkubasi wirausaha muda Megpreneur (Megilan Preneur) 2026 resmi ditutup oleh Bupati Lamongan Yuhronur…
Diduga Gasak Travo Perahu 6.000 Volt di Pelabuhan Pasongsongan Sumenep, Tiga Pria Dibekuk Polisi
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasongsongan berhasil membongkar kasus pencurian satu set travo perahu motor yang disandarkan…