KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan di Kabupaten Sidoarjo telah berjalan selama 3 bulan. Sampai dengan saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo terus melakukan pemutakhiran data dengan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo.
[irp]“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo terkait data masyarakat yang meninggal dan pindah domisili yang didaftarkan sebagai Peserta PBPU BP Pemda Kabupaten Sidoarjo sehingga per 01 September 2021 yang bersangkutan tidak lagi terdaftar dan bisa digantikan dengan penduduk yang lain," kata Yessy Novita.
Saat ini kami juga berproses untuk melakukan pemutakhiran data Peserta JKN-KIS PBPU BP Pemda dengan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarji.
Lebih lanjut Yessy menghimbau pada masyarakat jika mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atas nama dirinya dan/atau anggota keluarganya. Langkah pertama yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah memeriksa identitas yang tertera di KIS dan mencocokkan dengan KTP Elektronik miliknya.
Jika terdapat perbedaan, masyarakat Kabupaten Sidoarjo dapat melakukan perubahan data. Yakni secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN atau Layanan PANDAWA BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo di nomor 085806227043.
“Jika masyarakat menemui ternyata KIS yang didapatkan milik anggota keluarga yang telah meninggal dunia atau telah pindah domisili, masyarakat dapat melaporkan melalui PANDAWA BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo di Jalan Pahlawan Nomor 80 Sidoarjo,” tambah Yessy.
Yessy menjamin pelayanan kesehatan pada Peserta JKN-KIS tidak akan terganggu. Peserta dapat tetap menggunakan haknya di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan cara menunjukkan KTP Elektronik Kabupaten Sidoarjo miliknya sendiri. Database BPJS Kesehatan telah terhubung dengan aplikasi pelayanan sehingga pelayanan kesehatan masyarakat tidak akan terganggu.
“Pada intinya, BPJS Kesehatan akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menyelenggarakan Jaminan Kesehatan bagi seluruh Penduduk Sidoarjo. Jika masyarakat mengalami permasalahan di lapangan, masyarakat dapat melaporkan kepada BPJS Kesehatan atau Pemerintah Kabupaten Sioarjo,” tutup Yessy. (ris)
Editor : Catur Rini
Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan, Komisi I DPR Minta Pelatihan Difokuskan pada Kompetensi Manajerial
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Penghentian program Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer K…
Pencairan Beasiswa Bojonegoro 2026 Masuk Tahap Akhir, Disdik Minta Mahasiswa Bersabar
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Proses pencairan Beasiswa Bojonegoro 2026 bagi penerima lanjutan memasuki tahap akhir administrasi. Dinas Pendidikan (Disdik) K…
Kabur hingga Bali, Dua Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap Polisi
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pelarian dua pria yang diduga terlibat dalam pembobolan rumah sekaligus bengkel di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, akhirnya t…
Buka Kontes Bonsai Nasional, Pak Yes Targetkan Dongkrak Ekonomi Kreatif Masyarakat Lamongan
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pameran dan Kontes Bonsai Nasional 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di Alun-Alun Lamongan pada Selasa malam…
Sebulan Usai Diluncurkan, Empat Koperasi Merah Putih di Sumenep Belum Beroperasi
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep hingga kini belum berjalan optimal. Meski telah diresmikan l…
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Atur Sendiri Jadwal Klaim di Kantor Cabang
KLIKJATIM.Com | Gresik – BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan menghadirkan berbagai pilihan layanan klaim yang lebih mudah, cepat, …