klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Modus Jualan Koran Hingga Tanya Alamat, Pelaku Perampasan Kalung di Surabaya Keok

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Budi Purnomo (36), warga Banyuurip Kidul 2B, Surabaya kini harus rela hidup di penjara. Itu setelah dibekuk polisi lantaran merampas kalung emas 8 gram milik korban Latifah Hidayah (27), pada Jumat (30/7/2021) lalu.

[irp]

Budi disergap polisi saat melintas di Simpang Tiga Raya Darmo Satelit, Surabaya pada Rabu (4/8/2021) pagi. Awalnya, Tim Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal mencurigai pelaku yang mengendarai motor matic putih dengan nopol yang disamarkan menggunakan lakban hitam.

Saat itu pelaku mengenakan helm merah sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh polisi dari rekaman CCTV. Tak menunggu lama, pelaku langsung dihentikan di traffic light dan dilakukan penggeledahan.

"Awalnya dia berdalih tidak melakukan (perampasan). Namun setelah kami tunjukkan rekaman CCTV, akhirnya mengakui perbuatannya," jelas Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Esti Setija Oetami, Jumat (6/8/2021).

Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya (bb) langsung diamankan ke mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol Esti mengungkapkan, dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah beraksi dua kali. Pertama, ia merampas kalung emas di daerah Simohilir atau Simomulyo Baru Blok A, Sukomanunggal, Surabaya pada 23 September 2020.

Waktu itu pelaku berpura-pura menanyakan alamat dan menjajakan koran kepada calon korbannya. Begitu korban lengah, pelaku langsung merampas kalung emas korban.

"Pelaku ini beraksi sendirian. Modusnya kebanyakan pura-pura tanya alamat. Saat ini kasusnya masih terus kami dalami untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya," ungkap Esti. (nul)

Editor :