KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Rencana pemekaran 2 kecamatan baru di Ponorogo resmi batal. Hal itu sesuai dengan putusan dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo terkait penarikan kembali atau pembatalan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemekaran wilayah di daerah setempat, Kamis (29/7/2021).
[irp]
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan, sebenarnya raperda pemekaran kecamatan Kota Lama dan Sumberejo sudah masuk di Pansus Komisi A. Bahkan di tingkat Kementerian juga disebut sudah klir.
"Tetapi terbentur anggaran karena refocusing ini. Teman-teman legislatif dan eksekutif sepakat menarik raperda itu," ujar politisi PKB ini.
Jika nanti kondisi normal tentu bisa diusulkan kembali. Untuk saat ini dinilai belum urgen karena adanya pandemi Covid-19.
Sementara Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko pun menegaskan bahwa rencana pemekaran wilayah sudah diputus untuk ditarik atau dibatalkan. "Pertama, harus realistis. Artinya di situasi seperti ini teman-teman masyarakat harus realistis," katanya.
Menurutnya, memekarkan 2 kecamatan baru untuk saat ini belum masuk prioritas. Dia menjelaskan, sekarang yang prioritas adalah mengatasi pandemi, pemulihan ekonomi dan mensejahterakan rakyat.
"Sementara pemekaran saya pandang belum waktunya sekarang. Untuk dicabut dulu. Kalau nanti lain waktu bisa diusulkan kembali," sambungnya.
Dia pun menegaskan, jika nanti situasi normal bakal diusulkan lagi. Jika memang dipandang perlu untuk memekarkan wilayah.
"Prioritasnya adalah bagaimana mengatasi pandemi dengan baik. Sehingga nyuwun tolong (minta tolong) semua pihak. Ini langkah realistis," pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad