KLIKJATIM.Com | Jakarta - SKK Migas bersama kontraktor KKS akan melakukan program decommissioning terhadap 7 (tujuh) platform yang sudah tidak digunakan untuk mendukung kegiatan operasi hulu migas.
[irp]
Langkah tersebut merupakan kewajiban dari industri hulu migas untuk melakukan pemulihan lingkungan pasca operasi, sebagaimana diwajibkan dalam kontrak kerja sama.
Pelaksanaan desommisioning 7 platform juga merupakan rangkaian dari rencana strategis SKK Migas, yang telah menetapkan decommissioning menjadi salah satu pilar untuk pelaksanaan pelestarian lingkungan melalui kegiatan pembongkaran peralatan-peralatan yang sudah tidak digunakan, baik di darat maupun di perairan.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih di Jakarta, Selasa (27/7) mengatakan, beberapa platform yang sudah tidak beroperasi mendapat perhatian untuk dibongkar.
“Saat ini kami mengevaluasi kembali 100 platform yang sudah tidak digunakan untuk mendukung kegiatan produksi itu, untuk persiapan pembongkaran yang akan dilakukan secara bertahap. SKK Migas menyiapkan roadmap decommissioning yang akan selesai dalam waktu 7 tahun. Untuk sementara yang siap dibongkar pada tahun 2021 sebanyak 7 unit,” katanya.
Susana menambahkan, saat ini pihaknya juga bekerjasama dengan lembaga pemerintah lain untuk menyiapkan decommissioning dengan memanfaatkan bantuan keuangan dan teknologi dari negara lain.
“Kami mendapat penawaran dari Pemerintah Korea untuk melakukan decommisionng platform Attaka I, Attaka UA, Attaka EB. Bantuan ini diberikan dalam rangka melakukan proyek percontohan pembongkaran platform yang sudah tidak digunakan melalui kerja sama antar negara. “Dari 3 platform yang dikaji, kemungkinan 2 platform yang akan direalisasi. Kegiatan ini merupakan proyek percontohan yang nantinya diharapkan akan menghasilkan pola pelaksanaan pembongkaran untuk platform yang lainnya,” kata Susana.
Agar kegiatan menghasilkan opsi terbaik bagi bangsa, saat ini tengah dilakukan kajian terhadap beberapa opsi pemanfaatan pasca pembongkaran, misalnya dimanfaatkan kembali untuk mendukung kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di tempat lain, dibongkar dan dibawa ke tempat penyimpanan sementara, dijual kepada pihak ketiga, dimanfaatkan untuk kepentingan selain Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi seperti terumbu karang buatan, tempat tambatan kapal-kapal nelayan, tempat peralatan pemantauan cuaca, pemantauan pengamanan pengawasan batas negara di daerah terluar.
“Dalam melaksanakan pembongkaran, SKK Migas tidak cukup melakukan kajian teknis saja, karena ada ijin-ijin yang harus dipenuhi. Selain itu barang yang akan dibongkat itu asset negara, sehingga pelaksanaan kegiatan dilakukan bersama beberapa instansi seperti Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup”, tambahnya.
SKK Migas mendapat permintaan beberapa lembaga yang ingin memanfaatkan sebagian platform, untuk digunakan mendukung kegiatan yang mereka lakukan.
Salah satu contoh adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ingin memanfaatkan beberapa plafform untuk difungsikan menjadi rig to reef area atau tempat tumbuh terumbu karang.
Dalam hal ini SKK Migas terbuka bagi berbagai pihak yang melihat potensi ekonomi dari kegiatan yang akan dilaksanakan, namun pelaksanaannya tentu memperhatikan sisi teknis dan keselamatan lingkungan.
Beberapa perusahaan dalam negeri juga telah menyampaikan kesediaannya untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pembongkaran platform yang sudah tidak digunakan dengan terlebih dahulu melakukan kajian terhadap biaya dan teknis pelaksanaan. Biaya yang diperlukan akan bervariasi tergantung dari lokasi dan jenis dari platform yang akan dibongkar.
“Pimpinan SKK Migas sangat memberikan perhatian dengan pelaksanaan pembongkaran platform yang sudah tidak digunakan dengan memerintahkan agar segera dilaksanakan dengan dimulai dari platform yang sudah mencadangkan dana ASR yang mencukupi, untuk ikut menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan maritim”, imbuh Susana. (ris)
Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi
Plt. Bupati Lisdyarita Pastikan Pemerintahan Ponorogo Tetap Berjalan Normal di Tengah Proses Hukum Bupati Sugiri
Pernyataan ini disampaikan menyusul dinamika yang terjadi terkait proses hukum yang tengah dihadapi oleh Bupati Sugiri Sancoko.…
Bangun Ulang Ponpes Al-Khoziny Lewat APBN, Komisi VIII: Negara Hadir untuk Pesantren
Pemerintah berencana membangun kembali gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang sempat ambruk, menggunakan anggaran dari APBN.…
Bank Jatim Raih Penghargaan DetikJatim Awards 2025 untuk Pembiayaan Usaha Berkelanjutan
Dalam ajang detikJatim Awards 2025, bank milik Pemprov Jatim itu meraih Anugerah Program Bisnis Terpuji kategori Peningkatan Pembiayaan Usaha Berkelanjutan.…
Tak Masuk Akal! Kasur dan Dipan Dibuang ke Selokan di Tengah Kota Gresik
Temuan ini dinilai sangat mengganggu karena berpotensi menyumbat aliran air dan memicu banjir saat musim hujan.…
Arumi Bachsin Dorong Siswi SMK Jatim Tingkatkan Skill Desain, Siapkan Generasi Muda Industri Fashion
Menurut Arumi, sektor fashion merupakan industri kreatif yang menjanjikan dan memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.…
Pemprov Jatim Terima Penghargaan Indonesia Kita Awards, Gubernur Khofifah: Dongkrak Ekonomi Jatim Melalui Desa Mandiri
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih penghargaan bergengsi Indonesia Kita Awards "The Leaders Legacy" untuk kategori O…