KLIKJATIM.Com | Jakarta - SKK Migas bersama kontraktor KKS akan melakukan program decommissioning terhadap 7 (tujuh) platform yang sudah tidak digunakan untuk mendukung kegiatan operasi hulu migas.
[irp]
Langkah tersebut merupakan kewajiban dari industri hulu migas untuk melakukan pemulihan lingkungan pasca operasi, sebagaimana diwajibkan dalam kontrak kerja sama.
Pelaksanaan desommisioning 7 platform juga merupakan rangkaian dari rencana strategis SKK Migas, yang telah menetapkan decommissioning menjadi salah satu pilar untuk pelaksanaan pelestarian lingkungan melalui kegiatan pembongkaran peralatan-peralatan yang sudah tidak digunakan, baik di darat maupun di perairan.