KLIKJATIM.Com | Gresik — Tambang tanah uruk di Desa Jatirembe dan Desa Jatiroboh, Kecamatan Benjeng digerebek Polisi lantaran nekat beroperasi tanpa mengantongi izin.
[irp]Sat Reskrim Polres Gresik melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda dalam waktu yang bersamaan, keduanya sama-sama ilegal mining (penambangan ilegal).
Galian C ilegal ini beroperasi sejak dua pekan yang lalu. Kedua tambang ilegal ini mampu menghasilkan Rp 1.900.000 per hari atau 38 rit dalam satu harinya. Angka tersebut terbilang masih minim karena dalam kondisi sepi pandemi Covid-19.
Tambang ilegal itu berada di area persawahan Desa Jatirembe dan Desa Jatiroboh.
Kanit Pidter Sat Reskrim Polres Gresik Iptu Suparlan mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan ketika alat berat sedang bekerja.
“Petugas memergoki excavator mengisi material tanah kedalam truk. Kemudian mengamankan 7 unit dump truk, 2 unit excavator beserta surat-surat dan nota disita lalu dibawa ke Mapolres Gresik sebagai barang bukti,” ungkapnya, Jumat (23/7/2021).
Aapaun pemilik kedua tambang ilegal itu adalah inisial M dan K. Entah apa yang membuat keduanya hingga berani berbuat melanggar hukum.
Kini M dan K disangkakan pasal 158 jo pasal 35 Undang-undang RI nomor 03 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara.
“Kegiatan ini adalah penertiban galian ilegal atau ilegal mining. Yang jelas-jelas perbuatan melanggar hukum dan merusak alam sekitar,” tegas Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.
Menurutnya, pembelinya adalah daerah-daerah yang membutuhkan urukan tanah.
“Kedua pelaku kini masih menjalani proses penyidikan guna pengembangan kasus. Dan lokasi tambang ilegal langsung kami police line,” pungkas Arief. (rtn)
Editor : Redaksi
Dukung Produksi KUBE Circus Digital, BRI Malang Bantu Mac Mini
BRI Region 13 Malang Salurkan Mac Mini Dukung Produksi KUBE Circus Digital…
Polres Malang Amankan Pencuri Uang Toko di Kecamatan Tumpang
Seorang pria berinisial S (28) diamankan polisi setelah diduga mencoba mencuri uang di sebuah toko plastik di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.…
Gaet Importir Vietnam, Perusahaan Seafood Asal Gresik Amankan Kesepakatan Ekspor Rp 4,7 Miliar
KLIKJATIM.Com | Ho Chi Minh City – Perusahaan olahan produk seafood milik pemuda Gresik, PT Segara Pacific Resources, secara resmi menandatangani Memorandum of…
Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka 20 Agustus, Wisatawan Diingatkan Tidak Buat Api Unggun
Setelah 13 hari ditutup akibat kebakaran hutan dan lahan, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali dibuka mulai Kamis, 20 Agustus 2026. Pemerintah be…
Semarakkan HUT Ke-81 RI, PLN Tebar Promo "Merdeka Daya": Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat PLN Mobile
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial…
DPN Fokus Petakan Peran JIIPE dalam Memperkuat Rantai Pasok Nasional
Kedeputian Bidang Geoekonomi DPN melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik atau Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE)…