KLIKJATIM.Com | Pasuruan--Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan meminta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) mengevaluasi izin Cimory Diary Land (CDL) di Kabupaten Pasuruan. Sebab, selain menyebankan kemacetan, bangunannya juga berpotensi longsor.
Permintaan evaluasi izin atas CDL Pasuruan itu disampaikan dewan saat menggelar rapat dengar pendapat (hearing), Senin (30/12/201). Selain anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan dan perizinan itu, hadir juga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Pasuruan dan perwakilan CDL.
"Kami minta dinas perizinan melakukan evaluasi lagi izin dari CDL," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman.
[irp]
Menurut Kasiman, pihaknya menerima beberapa laporan dari masyarakat jika sejak CDL berdiri jalan menjadi macet. Dia meminta CDL lebih memperhatikan konstruksi bangunannya hingga dampak lalu lintasnya.
"Manajemen Cimory harus memperhatikan dampak berdirinya usaha itu. Mulai master plannya hingga kontruksi bangunan," pintanya.
Senada dengan dewan, Pelaksana Tugas (Plt) DPMPT Kabupaten Pasuruan Hari Apriyanto mengatakan, pihak Cimory agar melakukan evaluasi perizinan konstruksi bangunan. Kemudian diajukan kembali kepada dinas.
"Karena bangunan itu bukan dataran lagi, tapi sudah tebing. Jadi berpotensi longsor," jelasnya.
[irp]
Untuk izin, pihak Cimory telah mengajukannya sejak tahun 2015. Di tahun 2018 izin itu diajukan lagi lantaran ada penambahan bangunan.
"Saat ini Cimory mengajukan lagi izin edukasi," tambah Hari.
Sementara itu, Bambang Susanto Owner CDL menyatakan, perusahaannya telah mengantongi kelengkapan perizinan. Seperti IMB dan izin lokasi. Sedangkan, untuk izin analisis dampak lingkungna dan lalu lintaa (amdal lalin) dirinya mangakui masih dalam proses pengajuan.
"Semua saran, baik itu dari Dinas Perhubungan dan lalu lintas akan kita perhatikan," ujarnya.
Terkait lahan parkir yang sempat banyak menuai protes, pihaknya akan menyediakan empat lahan parkir dekat lokasi Cimory. Contoh parkir A bisa menampung 40 kendaraan.
"Dan Cimory Prigen lahan parkirnya terbesar diantara tiga Cimory yang ada," imbuhnya.
[irp]
Disingung terkait produk lokal Pasuruan yang tidak tampak di CDL sejak berdiri. Bambang berjanji, selanjutnya akan menampung sejumlah prodak lokal asli Kabupaten Pasuruan.
Sepanjang rapat dengar pendapat itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan pihak Cimory diberi waktu dua hari menyiapkan lahan parkir yang memadai. Komisi I juga meminta Satpol PP bertindak tegas demi tegaknya Perda di Kabupaten Pasuruan. (dik/mkr)
Editor : Redaksi