KLIKJATIM.Com | Kediri - Residevis kambuhan MS (37) warga Desa/Kecamatan Wates Kabupaten Kediri dan RJ (28) warga Kelurahan Dandangan Kecamatan/Kota Kediri harus berurusan dengan pihak kepolisian.
[irp]
Keduanya, ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Ringinrejo karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), Rabu (21/7).
Diketahui kedua pelaku melakukan aksinya di halaman Masjid Al-Ittihad Desa Sambi Kecamatan Ringirejo Kabupaten Kediri pada Sabtu (3/7/2021).
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra menuturkan, kedua pelaku sudah dapat diamankan petugas bersama barang buktinya yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial S dengan nopol AG 3490 OG, satu kunci T, dan satu unit Honda Supra milik pelaku yang digunakan untuk melakukan aksinya.
"Kedua pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polres Kediri untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut," ujarnya, Kamis (22/7/2021).
Dalam kronologinya, AKP Rizkika menerangkan, awalnya kedua pelaku RJ dan MS sedang meminum kopi di rumah MS dan pada saat itu MS berkeinginan bahwa mempunyai kendaraan sepeda motor dengan kelengkapan berupa STNK. Melihat keinginan MS, akhirnya sekitar pukul 03.30 WIB mereka sepakat untuk bersama sama menjalankan aksi pencurian sepeda motor tersebut.
"Mereka melakukan aksinya dengan cara mencari sasaran sepeda motor sedang parkir tanpa ada pemiliknya," imbuhnya.
Ternyata, pada waktu itu di lokasi kedua pelaku melihat motor Honda Beat nomor polisi AG-3490- OG milik sedang parkir di halaman masjid.
Tidak membuang waktu, keduanya berhenti di pinggir jalan raya hingga dapat mengambil sepeda motor tersebut menggunakan kunci T dan kabur menuju arah utara.
"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor mencapai Rp 10 juta dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Ringinrejo," ucap, AKP Rizkika.
Menurut Rizkika, hasil pengakuan tersangka RJ bahwa sudah menjalankan aksinya di 4 TKP wilayah hukum Polres Kediri, 3 Polres Kediri Kota, 1 Polresta Sidoarjo, dan satu Polresta Malang.
Kemudian, dia mengaku bahwa sebagian barang hasil pencurian nya itu sudah dijualkan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati hati dan waspada terhadap barang bawaanya maupun berharga. Jika nanti melihat peristiwa maupun mengalami maka bisa lapor ke polsek terdekat," tutupnya. (rtn)
Editor : Redaksi
Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari
KLIKJATIM.Com | Gresik – Nasib nahas dialami Suwandi (45), warga Dusun Krajan, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pria tersebut tenggelam s…
MPM Honda Jatim dan YAHM Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) bersama Yayasan Astra Honda Motor (YAHM) menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak g…
Buka Peluang Kerja Warga Lokal, PT Terminal Teluk Lamong Fasilitasi Sertifikasi Gada Pratama Gratis
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus membuka…
Dapur MBG Babur Rizky Perluas Layanan B3, 900 Penerima Manfaat Ditambahkan di Omben
KLIKJATIM.Com | Sampang – Dapur MBG Yayasan Babur Rizky memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi di Desa Karangnangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. M…
Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Sebanyak 41 pasangan di Kabupaten Lamongan resmi mendapatkan kepastian hukum dan dokumen kependudukan melalui program Isbat Nikah Ter…
Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Berkendara menggunakan sepeda motor pada malam hari sudah menjadi bagian dari rutinitas masyarakat perkotaan, mulai dari perjalanan…