klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Rencana Pemekaran Wilayah di Ponorogo Dikaji Ulang, Pemkab Usulkan Penarikan Raperda

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengusulkan penarikan rancangan peraturan daerah (raperda) pemekaran wilayah. Hal itu disampaikan oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko pada rapat paripurna DPRD, Jumat (16/7/2021). 

[irp]

Pemekaran wilayah itu ada dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Kota Lama yang terdiri dari beberapa kelurahan di Kecamatan Babadan, Ponorogo Kota, Siman dan Jenangan. Serta Kecamatan Sumberrejo yang terdiri dari beberapa desa di Kecamatan Ngrayun, Slahung dan Balong. 

"Saya sampaikan bahwa beberapa waktu lalu ada raperda pembentukan dua kecamatan baru. Dihadiri perwakilan kemendagri, perwakilan dari Pemprov Jatim, pemda Ponorogo," ujar Sugiri. 

Dia mengaku, saat itu Pemkab Ponorogo diberikan ruang untuk mempertimbangkan ulang rencana pemekaran wilayah. Hal itu disertai dengan penilaian dan kajian yang komprehensif.

"Dengan pertimbangan yang matang, maka Pemkab Ponorogo mengajukan permohonan penarikan raperda pembentukan Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumbereji tersebut baik pembahasan di tingkat provinsi hingga pusat melalui kemendagri," tambahnya. 

Sementara Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto mengatakan, raperda pemekaran wilayah pada prinsipnya memang bisa ditarik. Apalagi masih dalam pembahasan di pansus (panitia khusus). 

Bahkan, dia menilai memang harus ada langkah tersebut. Apalagi dengan adanya pandemi Covid-19. Anggaran habis dipergunakan refocusing. "Anggarannya tidak ada. Karena kalau jadi dimekarkan kan perlu membangun. Belum memungkinkan membangun fasilitas umum di dua kecamatan itu," jelasnya. 

Menurutnya, nanti akan dipansuskan pada tanggal 23 Juli. Apakah hasilnya setuju atau tidak penarikan ranperda pemekaran wilayah tersebut. "Karena pansus semua fraksi sudah ada. Nanti kalau setuju ya tidak jadi pemekaran wilayahnya," bebernya. 

Walaupun dicabut atau dibatalkan, nanti akan tetap bisa diusulkan kembali. Sambil melihat skala prioritas, apakah penting atau tidak? 

Dia menjelaskan saat diusulkan dulu memang masuk skala prioritas. "Nah sekarang kan pandemi. Ada yang lebih utama tentang kesehatan," pungkas politisi asal Nasdem ini. (nul)

Editor :